oleh

Empat Tuntutan Pers dan Lsm Polman Atas Meninggalnya Demas Laira

-Hukum-32.590 views

Lapisnws.com, Polman – Pers dan Lsm (Lembaga Swadaya Masyarakat) Polman Telah bersatu menyuarakan tuntutannya atas meninggalnya belum lama ini salah satu Wartawan di Sulawesi Barat Demas Laira.
Tuntutan mereka ini dalam bentuk aksi solidaritas dilakukan di dua tempat.

Tempat pertama di Jalan Poros Majene dekat Lapangan Pancasila Pekkabata kemudian dilanjutkan di tempat kedua di depan Kantor Polres Polewali Mandar 24 Agustus 2020

Selain menyampaikan tuntutannya mereka juga menabur bunga sambil meletakkan ID Card mereka

Adapun tuntutan aksi mereka Yaitu
1.Meminta Kepada Aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pembunuhan terhadap Jurnalis Demas Laira di Mamuju Tengah

2.Segera menangkap pelaku dan hukum seberat beratnya

3.Meminta KaPolres Mamuju Tengah dan juga KaPolda Sulbar agar segera membentukTim Khusus dalam menyelesaikan kasus ini, Jika tidak kami akan turun lagi dengan massa lebih besar lagi

4.Tegakkan Keadilan bagi Almarhum “Demas Laira”

Sementara KaPolres Polewali Mandar Ardi. S dalam keterangan Persnya mengatakan Kami dari Polres Polman tetap menerima aspirasi dari rekan rekan Wartawan,Kita sudah dengarkan semua tetapi karena kejadiannya bukan disini. Kita hanya meneruskan saja, memberikan semangat, suport.Terangnya

Lebih lanjut Beliau katakan Jadi kita hanya menerima dan meneruskan aspirasi mereka agar supaya tidak terjadi hal hal yang sama di Polman. Pungkasnya (Syarifuddin/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed