oleh

Mantan Kejati Sulbar Darmawel Aswar Silaturahmi Dengan DPW JOIN Sulbar

-Daerah-3.468 views

Lapisnews.com, Mamuju – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Darmawel Aswar, SH. MH mengatakan pada Acara Silaturahmi dengan Sejumlah Awak Media yang diseponsori Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) JOIN Provinsi Sulbar Jurnalis Online Indonesia, yang dihadiri Langsung Oleh Ketua DPW Join Sulbar ST. Wahyuni Nur, didampingi Wakil Ketua Damsir Sirih, serta Sekretaris Umum Yusriadi, dalam acara hadir Ketua DPD Join Mamuju Lalu Artana, dan Sejumlah pengurus Join Acara berlangsung di Warkop 89 Mamuju Sabtu 15/08/2020.

Ketua DPW Join Sulbar ST. Wahyuni Nur mengatakan bahwa, Acara silaturahmi ini kami dari Join Sulbar Menyerahkan Cendramata atas dedikasihnya selama bertugas di Provinsi Sulbar, kepada Mantan Kejati Sulbar Darmawel Aswar, yang saat ini Telah Menjabat Sebagai Dir Narkoba di Kejagung.”Ucapnya.

Sementara Itu Dir Narkoba Kejagung Darmawel Aswar mengatakan bahwa, saya sangat berterimah kasih kepada Media yang ada di Sulbar ini atas kerja samanya selama saya bertugas kurang lebuh 8 bulan, terkhusus Join yang begitu banyak mendukun kegiatan kami, tentunya dalam mendorong provinsi ini yang disebut malab’i. “Ucap Dir Narkoba Kejang.

Darmawel menambahkan Selama ini sudah ada beberapa perkara yang ditangani dan suda ada tindak lanjutnya, dan suda dilakukan penahanan, untuk lanjutannya nanti akan dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar yang baru, Dan semuanya kami serahkan kepada beliau karena beliau yang akan menentukan apakah perkara ini bisa ditindak lanjuti atau tidak.

Perkara-perkara lain tentunya yang mungkin saja akan ada setelah Kami melakukan tugas ini. Harapannya adalah perkara-perkara yang memang mendapatkan perhatian Dari Masyarakat juga penting Dan perlu segera ditindak lanjuti maka dari itu harapan kami kepada beliau, dapat dilakukan beberapa pola kegiatan yang prinsipnya adalah penegakan hukum Harus dijalankan.

Satu hak yang perlu Kami sampaikan bawasanya seperti permintaan Kejaksaan Angung bahwa pencegahan tidak perlu dilakukan artinya selain Dari penegakan hukum yang sifatnya penindakan maka pencegahan berupa penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, dedikasi Dan segala macamnya Harus menjadi kuantitas.

Darmawel sampaikan, jangan sampai terjadi korupsi tetapi dicegat dengan cara penyuluhan penyuluhan yang dapat kita Lakukan diawal-awal kegiatan Dan mudah-mudahan dengan ini kita Lakukan, kerja kita kedepannya akan lebih ringan Dan lebih enak dalam melakukan kegiatan lanjutan nantinya.”(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed