Lapisnews.com Mamuju-Sulbar-Sekprov Sulbar Muhammad Idris, membuka rapat koordinasi (rakor) data akuntabilitas penanganan Covid-19 di Sulbar, yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jum’at, 7 Agustus 2020.
Pertemuan tersebut dilaksanakan guna melakukan review terhadap pelaksanaan penangangan Covid-19 di Sulbar selama lima bulan.
“Pada dasarnya apa yang kita rapatkan kali ini adalah mereview pelaksanaan penanganan Covid-19 kurang lebih lima bulan, yaitu dari April, Mei, Juni, Juli hingga Agustus.
Menurut Idris, pemberian report rakor penanganan Covid-19 yang dilakukan hingga bulan Agustus itu, dinilai dapat lebih efektif dalam mengambil suatu kebijakan dan inovasi serta intervensi penanganan pandemi.
“Ini kita rapat mengenai penyusunan laporan akuntabilitas penanganan Covid -19 di Sulbar, karena kita ingin memberi report kepada pemerintah pusat dalam hal ini BNPB kemudian dari BPKP dan dari Ombudsman, ” tandas Idris
Adapun tujuan pelaksanaan rakor, sambung Idris, sebagai upaya penyiapan dokumen dimulai dari kebijakan, pengorganisasian, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 yang dapat diakses serta dibaca oleh seluruh masyarakat.
“Sulbar harus bisa menunjukkan bahwa provinsi kita malaqbiq, yang artinya apa yang dikerjakan harus dilaporkan ke publik terutama mitra kita secara nasional,”pungkasnya
Melalui kesempatan itu, Idris menyatakan, sebagai harapan bersama kiranya pemerintah pusat dapat melihat keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas yang di komandoi oleh Gubernur Sulbar dalam penanganan itu dengan cara dan kebijakan masing-masing stakeholder terkait, walaupun telah diketahui secara seksama bahwa diawal pandemi Pemprov Sulbar tidak memiliki pengalaman penanganan terhadap virus tersebut. (farid/a )
Komentar