Lapisnews.com, Makassar – Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sulbar dipimpin Sekretaris Komisi II, H. Taufiq Agus melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel di Kota Makassar, beberapa hari lalu dibulan Juli 2020.
Kunker Komisi II ini dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2019. Selain itu, Komisi II DPRD Sulbar juga ingin mendapatkan saran dan masukan serta informasi dari Bappelitbangda Sulsel.
Ketua Rombongan Komisi II DPRD Sulbar H. Taufiq Agus, dan para anggota Komisi II DPRD Sulbar lainnya juga ikut dalam Kunker ini, di antaranya Drs. H. Itol Syaiful Tonra MM, H. M. Arsyad, Hj Amelia Fitri, SE.,MM dan Hasanuddin.
Rombongan Komisi II DPRD Sulbar diterima Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada kantor Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty P ST.MSi dan Kasubdin Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Wilayah II.
Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar, H Taufiq Agus, mengatakan, kunjungannya bersama rombongan adalah sebagai langkah untuk saling berkoordinasi serta mendengar dan mendapatkan masukan dari Bappelitbangda Sulsel.”Ucap Taufiq
”Ia juga katakan Kedatangan kami untuk sharing dan mendapatkan masukan dari Bappelitbangda Sulsel, sehingga kami dari Komisi II DPRD Sulbar akan menjadikan masukan ini untuk melengkapi bagi komisi kami,” kata H Taufiq Agus.
Anggota Komisi II DPRD Sulbar, H Itol Syaiful Tonra, menyampaikan, adanya masukan dan saran yang disampaikan pihak Bappelitbangda Sulsel, akan dijadikan acuan dan sebagai tambahan dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulbar Tahun Anggaran 2019.
”Kami sangat berterimakasih kepada pihak Bappelitbangda Sulsel yang telah memberikan masukan dan sarannya terhadap kegiatan yang dilakukan pada pemerintahan yang ada di Sulsel. Sehingga saran dan masukan inilah akan kami jadikan acuan dan tambahan kami nantinya dalam melaksanakan pada Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2019.”Ungkap Itol.(H/*)
Komentar