oleh

DPRD Sulbar sepakat Mendorong Pembahasan sejumlah Ramperda

Lapisnews.com, Mamuju Sulbar – Pada pembahasan Ranperda hadir Anggota DPRD Sulbar, H Abidin, A Muslim Fattah, H Sukardi M Nur, Ketua DPRD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua, Abd Rahim saat membicarakan tindak lanjut penuntasan pembahasan sejumlah Ranperda. Rabu 24/06/2020.

Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj ST. Suraidah Suhardi memimpin pertemuan antar-pimpinan DPRD Provinsi Sulbar. Dalam pertemuan tersebut mendorong pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Pansus. di antaranya Pansus Ranperda tentang Keolahragaan, Ranperda PTT,  dan Ranperda Perlindungan Perempuan.

”Ini semestinya ditindaklanjuti untuk segera dibahas ditahun 2020 ini. Jangan lagi ada hambatan dan sesegera mungkin dilaksanakan,” Ucap Suraidah Suhardi.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Ir A Muslim Fattah menyampaikan, Pansus Ranperda Keolahragaan menyangkut masalah biaya Covid. dan Pansus Ranperda Keolahragaan problemnya adalah masalah keuangan sehijgga berlanjut.

”Tapi itu terjadi di OPD (organisasi perangkat daerah). Perlu kita lihat pada pengesahan Ranperda ini, karena kita memiliki komitmen dalam menjalankan Perda ini, dalam pemungutan PAD (pendapatan asli daerah) dan pada kesiapan sarananya,” ujar Muslim.

Demikian halnya Anggota DPRD Sulbar, H. Muh Jayadi, S. Ag. SH, menjelaskan, Perda setiap tahunnya dalam momentumnya mengalami perubahan pada kesetaraan gender, dan rapat urgen pada badan musyawarah ada kesepakatan poin penundaan keharmonisasian pada Ranperda ini, termasuk pada Biro Hukum, dan setelah nantinya dijadwalkan kembali badan musyawarah pada pembahasan Ranperda ini harus ada harmonisasi Pemprov dan Kemenkumham.”Ucap Jayadi.

”Ia tambahkan, kami suda lakukan perjalanan luar. dan dalam daerah soal kesetaraan gender tersebut, Sehingga kita akan menindaklanjutinya dalam waktu cepat kiata akan membahas kembali dengan memenuhi aturan yang ada yaitu melibatkan dari unsur Kemenkumham,” urai Muh Jayadi.

Sementara itu, anggota DPRD Sulbar, Ir H Abidin mengatakan, setelah materinya telah selesai maka Biro Hukum dan Kemenkumham harus menyelesaikan masalah ini.”Ucapnya

Sementara Pansus PTT dan GTT Hatta Kainang, SH mengatakan bahwa adanya penyampaian H Sudirman soal kesepakatan menerbitkan PTT dan GTT dan persoalan PTT dan GTT itu, pihaknya mempersilakan pihak Diknas menjelaskan pada skema yang dibuat. dan juga Mendikbud tidak lagi terdaftar, kita berharap ini harus jelas masalah.”Tegas Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang. (H/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed