oleh

DPRD Sulbar Tindak Lanjuti Issu Penjualan Pulau Malamber

Lapisnews.com, Mamuju Sulbar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Usman Suhuiah memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (ODP) Pemprov Sulbar, terkait isu penjualan pulau Malamber. Rapat dihadiri Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim dan Abdul Halim, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Hatta Kainang, Muslim Fattah, Abdin dan Sukardi M Noer.

Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah meminta Pemerintah Provinsi Sulbar agar secepatnya menindaklanjuti kehebohan jual beli Pulau Malamber Kecamatan Balabalakang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar, yang menyeret nama Bupati Penajem Paser Utara, Abdul Gafur Masud. Pemprov harus segera mencari kebenaran kasus tersebut.” Ucap Usman

“Ia berharap Pemprov Sulbar perlu mendalami isu penjualan pulau itu, bilah perlu cepat mengambil langkah untuk menggali kebenaran penjualan salah satu pulau di Kepulauan Balabalakang. Kita tidak menginginkan isu ini benar terjadi apalagi bila sampai betul ada pengalihan status kepemilikan pulau,” kata Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah, Senin (22/06/2020).

“Usman Suhuriah menegaskan bahwa soal aturan yang menjelaskan,  Pulau tidak bisa dimiliki baik warga negara maupun warga asing. Ia berharap ada titik terang dari kasus ini supaya isu-isu yang beredar tidak mengembang.”Terangnya.

Ia juga katakan, Kalaupun ada pengelolaan sumber daya di atas pulau itu, tentunya ada prosedurnya yang harus dilalui, semoga isu ini kebenarannya cepat terungkap, begitu juga langkah resmi harus cepat diambil oleh Pemprov Sulbar,” ungkapnya.

Usman menegaskan, penjualan suatu pulau adalah tindakan yang dilarang oleh undang-undang. Keharusan bagi DPRD Sulbar untuk menindaklanjuti isu itu. DPRD Sulbar harus bersikap, karena sudah menjadi tugas kami di DPRD Sulbar untuk menyikapi isu yang berkembang di daerah dan saat ini sudah menjadi isu nasional,” Tegas Politisi Partai Golkar.

Demikian halnya, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim juga meminta ketegasan Pemprov Sulbar menyikapi kabar jual beli Pulau Malamber tersebut. Saya kira harus ada langkah hukum yang diambil Pemerintah, jika Pemprov Sulbar diam, maka DPRD Sulbar akan dorong ini ke pansus, sebagai langkah untuk menjaga daerah kita,” tegas Abdul Rahim.(H/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed