Lapisnews.com, Pasangkayu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar, Drs.H. Sudirman memimpin kunjungan kerja ke Kabupaten Pasangkayu bersama sejumlah Anggota Komisi IV, Ir H Abidin, H. Risbar Berlian Bachri, SH, MH, Irbad Kaimuddin, dan Dr H Muliadi Bintaha. Sedangkan dari Pemprov Sulbar, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Alif dan Kepala Dinas Sosial Sulbar, Andi Bau Akram Maksum Dai.
Rombongan Komisi IV DPRD Sulbar diterima langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu, Firman, SPI.MP, Asisten I, Asisten II, kepala Dinas Sosial, dan kepala Dinas Kesehatan. Pertemuan berlangsung di ruang Setda Pasangkayu. Sabtu 20/06/2020.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H Sudirman, menyampaikan tujuannya bersama rombongan melakukan kunjungan kerja, yakni untuk mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan APBD Provinsi Sulbar tahun 2020 khususnya untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu dan Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sulbar terkhusus gubernur Sulbar atas perhatiannya terhadap penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu.
”Sebelum pelaksanaan recofusing anggaran dan setelah recofusing, gubernur Sulbar secara intens melakukan komunikasi dengan pihak kami terkait penanganan Covid-19. Sehingga permasalahan Covid-19 ini mampu kami tangani dengan baik. Segingga Kabupaten Pasangkayu saat ini masuk zona hijau,” ujar Kepala Dinas Kesehatan
Untuk menghadapi New Normal, Pemkab Pasangkayu, mengharapkan kepada Komisi IV DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar untuk terus memberi dukungan dan respon dalam melaksanakan tugas-tugas kesehatan di Kabupaten Pasangkayu. Utamanya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasangkayu.
Ketua Komisi Sudirman, menambahkan, Untuk bantuan terpadu kesejahteraan sosial, menurut belum tersalur karena belum adanya data penerimaan pada Dinas Sosial Pasangkayu. Ia mengharapkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu agar secepatnya memasukkan datanya. ”Kami berharap datanya dimasukkan paling lambat bulan Juli 2020,” ujar Sudirman.
Demikian halnya Anggota Komisi IV DPRD H. Abidin, menyampaikan kepada pihak Pemkab Pasangkayu agar sebelum menyerahkan data agar divalidasi terlebih dahulu.
Terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, harus lebih digiatkan. Sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap kemampuam meredam gejolak Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu. OPD lingkup Pasangkayu bersama masyarakat agar saling melakukan kerjasama yang baik. Sehingga menghasilkan dampak zona hijau di Kabupaten Pasangkayu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr Alif menjelaskan bahws adanya Standar Pelayanan Minimal atau SPM yang dikeluarkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan yang ada di provinsi Kejadian Luar Biasa (KLB) serta penanganan khusus pada standar pelayanan. Dan minimal ada di kabupaten pada bagian pengawasan serta pada pembinaan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.
”Belum maksimalnya program kesehatan pada di Dinas Kesehatan Sulbar serta kabupaten se-Sulbar, persoalan ini diakibatkan adanya pandemi Covid-19. Sehingga ada beberapa item program belum terlaksana. dan kami akan secara intens turun langsung nantinya ke pihak Puskesmas yang rencananya akan memaksimalkan pelayanan dibulan Juni 2020,” terang dr Alif. (H/*)
Komentar