oleh

Komisi III DPRD Sulbar Sepakat Refocusing Anggaran Untuk Penanggulangan Covid-19

Lapisnews.com, Mamuju Sulbar – Ketua Komisi III bidang pembangunan DPRD Sulbar Rayu, SE mengatakan bahwa kita sepakat terhadap refocusing dan realokasi anggaran di APBD Sulbar tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

Rayu, mengatakan hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana mengatasi pandemi Covid-19 agar bisa segera berlalu. Makanya, dibutuhkan kebijakan pemerintah untuk mengupayakan percepatan penanganannya, termasuk dalam hal anggaran.

“Pergeseran atau realokasi anggaran untuk penanganan virus Corona. Tidak masalah anggaran untuk pembangunan digeser atau ditunda dulu karena ini jauh lebih penting, menyangkut keselamatan masyarakat,”Ucapa Rayu, Selasa (28/4/2020).

Rayu menambahkan, jika kondisi sudah kembali kondusif dan normal, barulah bisa dipikirkan kembali untuk penganggaran pembangunan, yang terpenting saat ini, “Bagaimana caranya kita mau membangun kalau kita selalu dibayangi ketakutan, Maka memang sebaiknya anggaran pembangunan ditunda dulu,” ujarnya.

Ia juga katakan Realokasi anggaran merupakan tindaklanjut dari intruksi Pemerintah pusat, tentang upaya percepatan melakukan refocusing dan realokasi terhadap APBD 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan, refocusing dan realokasi APBD se-Sulbar sebesar Rp349 miliar, dengan rincian Pemprov Sulbar sebesar Rp126 miliar lebih, Pemkab Polman sebesar Rp123 miliar lebih, Pemkab Pasangkayu Rp36 miliar, Pemkab Majene Rp31 miliar lebih, Pemkab Mamuju Rp20 miliar lebih, Pemkab Mamasa kurang lebih Rp22 miliar, dan Mamuju Tengah Rp22 miliar.”ucap Muhammad Idris

Kesepakatan refocusing dan realokasi anggaran ini dilakukan saat rapat koordinasi terbatas melalui video conference antara Pemprov Sulbar dengan Forkopimda dan Pemkab se-Sulbar pada hari Senin (27/4/2020).(H/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed