oleh

Gubernur Provinsi Sulbar Tegaskan Anggaran Refocusing Harus Tepat Sasaran

Lapisnews.com – Mamuju-Gubernur Provinsi Sulbar Ali Baal Masdar menegaskan bahwa anggaran refocusing penanganan covid-19 dari pemerintah pusat, harus digunakan sesuai peruntukannya dan harus tepat waktu.

Ali Baal menegaskan pada rapat terbatas bersama OPD terkait lingkup Pemprov Sulbar, yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 29/04/20.

“Ia berharap semoga ini berjalan dengan baik, gunakanlah anggaran ini sesuai peruntukannya, jangan sampai menyalahgunakan karena bilah salah akan berurusan dengan kepolisian dan kejaksaan,”ucap Ali Baal

Ali Baal tambahkan, dalam anggaran refokusing terdapat tiga penanganan prioritas yang dialokasikan, yakni bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial (Social Safety Net).

Khusus penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, melalui kesempatan itu, Ali Baal meminta jajarannya secepatnya membentuk tim khusus yang nantinya dibagi tugas di setiap kabupaten Se-Sulawesi Barat.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menegaskan, bahwa anggaran refocusing tersebut harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu, serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penanganan Covid-19 di Sulbar.

Jangan sampai kita berasumsi bahwa anggaran sudah ada mari kita habiskan, tetapi kita berupaya untuk menggunakannya semaksimal mungkin pada waktunya,”papar Idris

Ia mengatakan, dalam membatu warga negara yang terdampak adanya pandemi Covid-19, dibutuhkan koordinasi yang baik, untuk memastikan semua sumber-sumber alokasi yang terdapat dalam anggaran refocusing itu bisa terkonsolidasi dengan baik.

Idris meminta, semua OPD dapat bekerja dengan tetap berpedoman pada prinsip bekerja berbasis data,
Dengan adanya anggaran refocusing dari pemerintah pusat tersebut, Idris menyampaikan terimakasih kepada semua OPD atas upaya percepatan refocusing anggaran yang dilakukan beberapa waktu lalu.”ungkap Idris (A/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed