Lapisnews.com, Mamasa – pada Jumat, 24/4/2020. Pemerintah Kabupaten Mamasa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Mamasa terkait pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Pelintas Wilayah (P3W) di Kabupaten Mamasa.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengerahkan satuan tugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Mamasa ke sejumlah tempat terutama di wilayah perbatasan kabupaten Mamasa dengan kabupaten/Provinsi tetangga.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNPB Kabupaten Mamasa sekaligus sebagai SekretarisTim TGTPP Covid-19 Kabupaten Mamasa Labora Tandipuang.
Melalui Juru Bicara TGTPP Covid-19 Kabupaten Mamasa Drs. Simon Ratta, M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan ini menununjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk terus menjaga Kabupaten Mamasa tetap berada pada zona hijau yakni belum ditemukannya positif virus corona di daerah ini walaupun sudah dikelilingi oleh daerah-daerah tetangga yang telah terpapar virus corona.
Hal ini diungkapkan oleh Simon saat melakukan siaran pers secara daring melalui video conference tadi malan rabu,23/4/2020.
Simon meminta kepada masyarakat agar dapat mematuhi dengan disiplin yang ketat terhadap seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam usaha memutus rantai penyebaran Virus corona di Kabupaten Mamasa.
“Tim Gugus Tugas Percepaan Penanganan Covid-19 mengajak seluruh masyarakat kabupaten Mamasa untuk disiplin mengikuti anjuran Pemerintah, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan Kabupaten bahkan hingga ke desa-desa agar pandemi ini tidak mampir ke Mamasa.
kita tahu bahwa sampai hari ini Mamasa masih 0 positif, oleh karena itu kita jaga daerah kita agar tetap pada sona hijau. Saya yakinkan bahwa seluruh petugas tim gugus tugas hari ini sementara bekerja keras untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah kabupaten.
kita berdoa semoga tim ini tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.” Demikian disampaikan Simon.
Sejumlah daerah perbatasan yang menjadi fokus utama perhatian pemerintah kabupaten Mamasa untuk dijaga ketat pada awal pemberlakuan P3W pada tanggal 27 April s/d 11 Mei 2020 mendatang meliputi :
1. Pos Desa Masuppu Kecamatan Tabang yang berbatasan dengan Desa Ponding Aok Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja;
2.Pos Rembokrembok desa Karaka, Kec. Pana’ yg berbatasan dengan Desa Rembok-rembok kabupaten Tana Toraja;
3. Pos Barru desa Manipi Kecamatan Pana yang berbatasn dengan desa Garogok Tana Toraja;
4. Desa Masewe Kecamatan Nosu yang berbatasan dengan Kecamatan Simbuang Kab. Tana Toraja;
5. Pos Desa Batang Uru Kecamatan Sumarorong yang berbatasan dengan Kec. Mappak Kab. Tana Toraja;
6. Pos Desa Sibanawa Kecamatan Sumarorong yg berbatasan dengan Kec. Matangnga Kab. Polma;
7. Pos Kelurahan Messawa yang berbatasan dengan desa Kurrak Kabupaten Polman;
8. Pos Desa Pasapa Mambu Kecamatan Messawa yang berbatasan dengan kecamatan Tapang Polman;
9. Pos Desa Passembu Kecamatan Mehalaan yang berbatasan dengan Kecamatan Matangnga Kabupaten Polman;
10. Pos Desa Salu Banua Kecamatan Mambi yang berbatasan dengan Lapejan Kabupaten Polman;
11. Pos Desa Salubulung Kec. Mambi yang berbatasan dengan Ulu Manda Kabupaten Majene;
12. Pos desa Baruru Kecamatan Aralle yang berbatasan dengan Kabupaten Mamuju;
13. Pos Lakahang Kecamatan Tabulahan yang berbatasan dengan Kabupaten Mamuju.
*Sumber Siaran Pers (Humas/Jubir TGTP C-19 Kab Mamasa/*)
Komentar