oleh

SEORANG TERSANGKA PEMERKOSAAN BUNUH DIRI DISEL TAHANAN POLRES MAMASA

-Hukum-9.880 views

Lapisnews.com, Mamasa – Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Mamasa AKBP. Indra Widyatmoko S.IK antara lain bahwa tersangka tersebut diatas yang berinisial D bunuh diri, Sabtu, 18/04/20, diperkiran sekitar 1.30 wita. Sehinga petugas jaga tidak sempat memonitornya.

Caranya bunuh diri yaitu dengan gantung diri disel tahanan dengan menggunakan tali pambel yang tidak diketahui diperoleh darimana.

Penyebab bunuh diri diperkirakan karena depresi yang disebabkan oleh kasus yang membelitnya,”ungkap Indra.

Sementara itu, dengan hasil Visum luar oleh dr.Sony Restal Palangi bahwa penyebab kematian dari tersangka tersebut adalah karena HIPOKSIA atau kehabisan oksigen karena tercekik oleh jeratan tali pambel, dan kejadiannya sekitar jam 1 dinihari keatas.

Demikian halnya keterangan Waka Polres Mamasa KOMPOL. Abidin Rasyid SH. bahwa di Polres Mamasa para tahanan secara rutin diberikan pembinaan rohani oleh para pemuka Agama sesuai agama para tahanan.

Juga pemeriksaan kesehatan secara rutin oleh petugas medis atau dokter apalagi Polres Mamasa telah punya klinik Bhayangkara, dan juga olahraga yang teratur.( Gerzon/* )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed