oleh

Ditengah Pandemi Covid-19, DPRD Mateng Gelar Paripurna

Lapisnews.com, Mateng – Di tengah pandemi covid-19, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda penyerahan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mateng tahun 2019, Kamis (9/4/2020)

Sebelum memasuki ruang sidang Paripurna, seluruh Anggota Dewan yang hadir dan staf setwan Mateng hingga tamu undangan yang memasuki ruangan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas kesehatan yang telah di siapkan.

Tidak hanya itu, seluruh yang hadir dalam rapat di wajibkan mencuci tangan dan memakai masker serta menjaga jarak satu sama lain sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Sidang tersebut di pimpin Ketua DPRD Mateng Arsal Aras, didampingi Wakilnya Herman. Dihadiri 7 Anggota Dewan secara fisik dan 8 Anggota Dewan secara video conference (VC) dan hadir pula Asisten I pemerintahan setda mateng Anwar Nasir dan Kepala BPKAD Mateng Drs. Mansyur

Ketua DPRD Mateng Arsal Aras menjelaskan Rapat paripurna kali ini mengikuti anjuran pemerintah Pusat yakni Social distancing dan melalui video conperence

” Hari ini kita memulai melaksanakan Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati tahun 2019 yang seyogyanya sudah di serahkan pemda Mateng beberapa waktu lalu, namun molor di laksanakan karena situasinya Darurat Covid 19″ kata Arsal memulai sambutannya

Ia katakan, tahun ini Mateng telah di perhadapkan dengan berbagai kondisi global yang begitu berat, bahkan pemerintah pusat melalui menteri keuangan RI telah mengeluarkan surat edaran penundaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di seluruh wilayah provinsi dan Kabupaten se indonesia termasuk Mateng. Program program DAK tahun ini di mateng akan di lakukan penundaan kecuali Program Dinas pendidikan Mateng dan Dinas kesehatan Mateng

“Ini menjadi perhatian bersama sehingga di butuhkan suatu kebijakan bersama antara DPRD dan Pemda Mateng untuk mengkaji lebih lanjut APBD tahun 2020 terkait beberapa poin perubahan perubahan Anggaran”, beber Arsal

DPRD Mateng juga mensupport pemda Mateng dalam melakukan perubahan Anggaran pencegahan Covid 19 sebesar 2 milyar

“Kita akan terus melakukan evaluasi dan jika daerah kita dalam kondisi Darurat covid 19 maka di mungkinkan akan di lakukan penambahan Anggaran” katanya

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Setda Mateng Anwar Nasir mengatakan Penyampaian LKPJ Bupati Mateng tahun 2019 merupakan siklus rutin penyelenggaraan pemerintah Daerah untuk secara transfaran dan akuntabel penyampaian informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintah Tahun 2019 yang telah di setujui bersama dalam Peraturan Daearh Penetapan APBD dan Perubahan APBD Tahun 2019

Dokumen ini di susun berdasarkan amanat peraturan Menteri Republik Indonesia (RI) Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah Daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 700/479/Q/Opda tanggal 22 januari 2020 prihal format LKPJ dengan sistimatika sebagai berikut

“Berdasarkan peraturan Daerah dan penetapan dan perubahan APDB tahun 2019 adalah pendapatan setelah perubahan sebesar, 719 Milyar lebih dan terealisasi sebesar 715 milyar lebih atau mencapai 99,8 %. Dari target, proporsi terbesar pendapatan dari pos Dana perimbangan dan Dana transfer baik Pusat maupun Provinsi sebesar 92 %,” ungkap Anwar.(Abs/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed