oleh

DPRD Mateng Gelar Rapat Bamus

Lapisnews.com, Mateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus)di ruang Paripurna, senin (3/2/2020)

Rapat tersebut, dipimpin langsung Wakil ketua DPRD Mateng Herman yang dihadiri oleh anggota Bamus DPRD Mateng.

Rapat Bamus ini, membahas dan menentukan waktu pelaksanan Reses atau kunjungan kerjadan Bimbingan Teknis serta beberapa agenda penting lainnya

Adapun hasil rapat tersebut, pelakasanan Reses anggota DPRD Mateng dilaksanakan mulai tanggal 3-8 februari berdasarkan hasil yang telah disepakati.

Hamka salah satu anggota Bamus DPRD Mateng menuturkan,setelah mengikuti perkembangan rapat Bamus hari ini sebenarnya tidak ada yang di rivisi.

“Seharusnya dalam hal ini Sekartaris Dewan (Sekwan),harus konsisten pada keputusan rapat. Jangan ada, apa yang diputuskan hari ini berubah besok, seperti hasil rapat yang lalu berubah. Lain disepakati kalau tidak salah ada dua poin yang berubah,” ungkap Hamka

Politisi Partai Demokrat itu juga berharap kepada pihak sekartariat DPRD Mateng, agar kiranya dapat konsisten terhadap hasil-hasil keputusan rapat DPRD.

“Mengenai masalah Reses, sebenarnya,kita juga di tuntut memasukkan pokok pokok pikiran. disisi lain, kita juga harus melaksanakan Reses. Manakala kita tidak melaksanakan Reses baru memasukkan pokir, itu piktif namanya oleh karena itu pihak sekreteriat dapat memperhatikan ini,” sambungnya

Hamka menambahkan,untuk pelaksanan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Mateng ia sepakat dilaksanakan di Surubaya atau Makassar.
“Soal Bimtek saya sepakat dilaksanakan di Surabaya atau Makassar. ” tuturnya

Sementara itu, anggota Bamus DPRD Mamuju Tengah, Abdillah Adhyin mengatakan bahwa reses seyogyanya harus dilaksanakan mulai dari sekarang.

“Mengingat bahwa paripurna penyerahan pokok-pokok fikiran ke eksekutif pada tanggal 10-14 Februari 2020, jadi laporan reses harus selesai sebelum itu,” katanya

Dalam hasil rapat ada beberapa agenda yang disepakati diantaranya, rapat pleno penetapan Perda, penyerahan Ranperda kelembagaan, pleno pembahasan Ranperda Kelembagaan, Paripurna penyerahan pokok-pokok fikiran DPRD ke Eksekutif, Bintek penyusunan LKPJ dan hasil LHP oleh BPKP ABPD tahun 2019, pembahasan Perda inisiatif, sosialisasi Perda Pajak, pembahasan ulang Perda BUMD dan pembahadan ulang Perda Penyertaan Modal Daerah.(Abs/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed