oleh

Komisi II DPRD Mateng RDP sengketa lahan Bojo

Lapisnews.com, Mateng, Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kolompok tani Mulia Desa Bojo Kec. Budong-bodong Mateng di ruang komisi II, Selasa (3/3/2020)

Dalam Rapat membahas sengkata Lahan antara Kolompok Sapri (Mulia) Desa Bojo dan Kolompok Yohanes Desa Pontanakayang

“Tanah itu terletak di Dusun Tana Merah Desa Bojo seluas sekitar 30 hektar, 15 di antaranya bersengketa antara Kelompok Sapri Desa Bojo dengan Kolompok Yohanes Masyarakat Desa Pontanakayyang” ujar Ketua Komisi II DPRD Mateng Fathahuddin Al Gafiqhi usai menggelar RDP

Dari keterangan pak Sapri, Kata Fatha bahwa lahan 15 hektar tersebut masuk dalam Wilayah Desa Bojo yang di klaim oleh Pak Yohanes bahwa lahan itu adalah hak penguasaan kelompoknya.

Saat itu, pemerintah Desa Bojo sudah memfasilitasi kedua belah pihak dan terjadi kesepakatan, “Pemdes sampaikan tanah yang masih dalam sengketa tidak boleh di Garap, namun kenyataannya tanah itu masih di garap oleh kelompok Yohanes sementar kolompok pak sapri sudah tidak menggarap lagi karena sudah di tangani pemerintah setempat” jelas Fatha saat meniru perkataan Sapri

Setelah di telusuri, lanjut Fatha mereka sudah melakukan rapat kembali di Desa Bojo, bahkan pengaduannya sudah di ketahui oleh Pemerintah Daerah Mateng, camat sudah di libatkan, Dinas perumahan rakyat dan Asisten 1 sudah libatkan namun hingga saat ini belum ada titik terang.

Sebagai perpanjangan tangan Masyarakat, mereka datang mengaduh ke DPRD Mateng berharap agar sengketa tanah di wilayah Desa bojo bisa di selesaikan dengan cepat.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat DPRD mateng akan segera membantu untuk menyesaikan sengketa Lahan tersebut dan Saya berharap kepada ke dua belah pihak yang bersengketa agar menahan diri, jangan ada merasa paling benar agar supaya tidak memicu adu kekuatan fisik yang mengakibatkan terjadi pertumpahan darah yang pada akhirnya mati konyol”, tutur Politisi Muda PAN itu.(Abs/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed