oleh

5.018 sertifikat Tanah Jadi Hak Milik Masyarakat Mateng

Lapisnews.com – Mateng
“KUTIPAN BERITA PWM MATENG” Penyerahan Sertifikat Tanah di 16 Desa di Kabupaten Mamuju Tengah berasal dari program Strategis Nasional tahun 2019.

Penyerahan sertifikat tanah yang di laksanakan di Aula Rujab Bupati Mamuju tengah, Senin. (17/2). M. Bakri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju tengah, dalam Sambutanya penyerahan sertifikat ini merupakan suatu wujud nyata dari kepedulian pemerintah kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Mamuju Tengah dalam rangka memberikan suatu tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat.
Lanjut Bakri, semoga dengan diterimanya sertifikat hak mili nantinya dapat memberikan rasa aman, rasa tentram, kemantapan hati, karna mulai hari ini sudah dapat dibuktikan bahwa Masyarakat Mateng yang mendapatkan sertifikat adalah pemilik yang sah atas bidang tanah yang bapak ibu tempati selama ini.

Kata Bakri “Perlu kami laporkan bahwa pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat hasil Program Strategis Nasional Tahun 2019, akan diserahkan sebanyak 2.000 sertifikat Hak Milik atas tanah yang berasal dari 16 Desa,”ungkapnya.

Dari 16 Desa masing-masing, Desa Babana terima 300 sertifikat, Desa Kire114 sertifikat, Desa Barakkang 100 sertifikat, Desa Tasokko 400 sertifikat, Desa Lara 200 sertifikat, Desa Pangale, 100 sertifikat, Desa Kombiling 80 sertifikat, Desa Tobadak, 300 sertifikat, Desa Budong-budong terima 14 sertifikat tanah, Desa Pasapa, 150 sertifikat, Desa Sanjango, 25 sertifikat, Desa Karossa, 46 sertifikat, Desa Benggaulu, 25 sertifikat, Desa Batu Parigi, 125 sertifikat, Desa Polongaan, 15 sertifikat dan Desa Sejati, 20 sertifikat tanah.
“Pada tahun 2019, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju tengah mendapat target pengukuran sebanyak 8.800 bidang tanah, tetapi yang dapat diteruskan menjadi Sertifikat Hak Milik hanya sebanyak 5.018 sertifikat,

Hal ini disebabkan beberapa hal diantaranya adalah masih banyaknya bidang tanah yang belum terpasang patok batas pada saat dilakukan pengukuran. Dan terdapat beberapa bidang tanah yang telah terbit sertifikat transmigrasi sehingga apabila diteruskan akan menimbulkan tumpang tindih sertifikat,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat tanah yang di laksanakan di Aula Rujab Bupati Mamuju tengah, Senin. (17/2)
Yang Dihadiri Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Mamuju tengah, Anwar Nasir, Wakil Ketua I DPRD Mamujutengah, Herman, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju tengah bersama Jajarannya, Pabung Mamuju tengah Kodim 1418/Mamuju, Danramil Budong-budong, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Mamuju tengah, Kepala Desa, dan Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah.(ER3/*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed