Lapisnews.com, MATENG – Desa Topoyo Mateng laksanakan kegiatan satu paket Bidang Pendapatan bersama inspektorat sosialisasi Validasi Pajak PBB tingkat Dusun se Desa Topoyo, yang di hadiri Kepala dusun dan Tokoh Masyarakat Topoyo.
Kades Topoyo Masri Ridwan dalam sambutanya validasi Data Pajak PBB untuk mengsinkronkan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak. Masri menambahkan bahwa banyak hal yang harus di benahi terkait data pajak mulai dari dusun sampai tingkat kabupaten, kami berharap Pemda Mateng melalui Dispenda bisa memberikan pemaparan Wajib Pajak harap Masri Ridawan Kades Topoyo.
Suhesti,S.Pd.M.Pd Kabid Pendapatan Mateng katnya Sangat sering kita temukan permasalahan double NJOP Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB dan bangunan dilapangan, sedangkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ada bangunan, hal seperti ini, karena kurang pemahaman masyarakat akan data pajak mereka.
kata Suhesti, salah satu tugas penting kita memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang permasalahan seperti ini. Dispenda Mateng mengharapkan laporan seperti data dan ketetapan yang kita berikan kepada wajib pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya
Pada intinya Tahun 2020 Langkah pertama harus kita selesaikan adalah Validasi Data Pajak sangat penting, begitu juga halnya dengan ketetapan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku yang dikeluarkan dari Kabid Pendapatan Kab Mateng. jelas Suhesti.
Inspektorat Mateng Drs. H. Adnas, M.Si, juga menjelaskan persoalan Mateng saat ini adalah Pajak yang terutang di Tahun Sebelumnya artinya menjadi catatan kita bersama dan apa solusi yang harus kita ambil dalam penyelasainya kami berharap pemerintah Desa sampai ketingkat dusun agar memberikan data yang vailid, untuk wajib pajak tegas H.Adnas.(ER3/*)
Komentar