oleh

Korban Penganiayaan Di Desa Tinelo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango Prov Gorontalo Belum Ada Kepastian Hukum

-Hukum-1.536 views

LAPISNEWS. COM, GORONGTALO – Polres Bone Bolango Lambang dalam menangani Kasus Penganiayaan Orang Tua Kami Sofyan Kui, Kasus penganiayaan menimpah Orang tua kami bernama Sofyan Kui, terjadi pada malam Sabtu (7/12) Lalu sekitar pukul 00 : 30 WITA oleh pelaku Inisial (YH) beralamat di Kec. Suwawa Desa Tinelo Dusun 02 Bone Bolango Prov. Gorontalo terus disidik polisi. Hanya saja, hingga saat ini pelaku yang melakukan penganiayaan, belum ada kepastian baik dari penyidik maupun dari Polres Bone Bolango.

Salah satu Anak korban warga Desa Kec. Suwawa Desa Tinelo Dusun 02 Kab Bone Bolango Prov. Gorontalo Sultan Kui menjelaskan kedatangan dirinya kekantor polisi untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan, Orang Tuanya Sofyan Kui, bahwa ia telah melaporkan sejak Tanggal (8 Desember 2019).

Ia pun menilai pihak penyidik ada kesan tidak terbuka memproses kasus ini, bahkan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya dari Penyidik Kepolisian Bone Bolango. seakan akan kasus ini ada unsur kesengajaan di ulur ulur. Tambah dia, selain terkesan tertutup pihak kepolisian lambat, dan tidak serius menangani kasus yang menimpa Orang Tua Kami.

“Semestinya sudah ada penyelesaiannya, ini kasus Penganiayaan, kami sangat kecewa dengan kinerja pihak penegak hukum di Polres Bone Bolango,”

Kami Pihak Korban Mulai Curiga jangan jangan ada permainan karena sudah hampir 1 (“Satu Bulan Belum Ada Kepastian Hukum dan diperlambat, Ada Apa,??”). keluhnya (ER3/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed