LAPISNEWS.COM, MATENG – Program Peremajaan Sawit Rakyat dinilai akan menjadi pondasi baru bagi perkebunan sawit Rakyat di Kab. Mamuju tengah khususnya kecamatan Tobadak, karena tidak hanya meremajakan ( Replanting) Pohon pohon yang sudah Tua, melainkan juga akan membenahi banyak hal di perkebunan Sawit Rakyat termasuk penggunaan benih Ilegal.
Demikian di sampaikan Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni, saat membuka acara perdana tumbang serempak Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Polongaan Kecamatan Tobadak, Rabu (4/12/19).
program replanting ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. Olehnya itu, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp25 juta setiap hektarnya. Dana tersebut digunakan untuk meremajakan pohon pohon sawit yang sudah tua
“Jadi manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya agar peningkatan kesejahteraan petani dapat kita capai,” pesan Aras
selain bantuan dana, Kata Bupati petani juga akan diberikan bantuan bibit jagung. Itu bermaksud agar penghasilan petani tidak terputus akibat dampak program PSR.
“Saya minta masyarakat bekerjasama dengan baik, agar peremajaan sawit ini bisa tercapai demi meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani,” harapnya
Plt Kepala Dinas Pertanian Mateng Muh Anwar menjelaskan, PSR sesusungguhnya mulai diprogramkan sejak 2018. Namun dihadang berbagai kendala sehingga replanting baru terlaksana tahun ini.
Tentu pula program replanting memiliki syarat yang harus terpenuhi agar bisa menjadi peserta PSR. Jika saja pemilik tanah tidak sesuai KTP, maka datanya harus dicocokkan.
“Contohnya jika nama di KTP Muhammad Anwar tapi data di kepemilikan tanah M Anwar, itu harus kita rubah lagi. Alhamdulillah berkat kerjasama stakeholder, ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Anwar.
Dijelaskan, target replanting di Mateng seluas 2.500 hektar. Itu akan dilaksanakan bertahap sebab target pusat hanya 640 hektar.
“Tapi karena kerja keras teman-teman dilapangan akhirnya kami dapat melampaui target itu. Hingga hari ini kita sudah melaksanakan dalam rekonteks 2.133 hektar,” terang Anwar.(Abs/*)
Komentar