oleh

Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Lima Ranperda

Lapisnews.com, Mamuju Sulbar — Wakil Ketua II DPRD SulBar, Abdul Rahim bersama, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggriani Anwar, dan Sejumlah Anggota DPRD dan Para Kepala OPD, mengikuti Rapat Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Lima Ranperda Provinsi Sulawesi Barat, diruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat, 04 Desember 2019.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulbar Abdul Rahim mengatakan bahwa, ada lima ramperda yang diserahkan, Antara lain, Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,

Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha., Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022. , Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019-2039, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. (Lina/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed