oleh

Empat tahun Terakhir sebagai Rumah Sakit Akreditasi Bintang 1 bisa menjadi Lebih baik

-Daerah-3.048 views

Lapisnews.com, Mamuju Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut kedatangan Tim Survei Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 26 November 2019.

Tim KARS terdiri daridr. Suparimbo Soepadi, Sp. OT, FAPOA selaku Ketua Tim Survei, dr. Sunarto, M.Kes dan Roswhita Sitompul, SKp, M.Kep.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris , mengucapkan selamat datang untuk tim Survei KARS di Provinsi Sulbar, semoga kedatangan mereka dapat membawa hal-hal positif untuk memberikan bimbingan dalam meningkatkan Standar Pelayanan Rumah Sakit yang baik berdasarkan kualitas akreditasi yang telah ditentukan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kepada para Tim survei KARS, kami mengucapkan Selamat Datang di Mamuju, Ibu Kota Provinsi Sulbar. Saya dan semua masyarakat Sulbar berharap , semoga apa yang telah kita capai dalam empat tahun terakhir sebagai Rumah Sakit Akreditasi Bintang 1 bisa menjadi lebih baik dan meningkat lagi kedepannya,” kata Idris

Masih kata Idris, untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan yang ada di sulbar, Pemprov dan kabupaten akan terus bekerjasama memperbaiki pengelolaan dan penanganan sebagai upaya dalam memenuhi standar kelayakan kesehatan hidup yang lebih baik.

“Keberadaan rumah sakit ini juga tidak terlepas dari berbagai masalah, tapi masalah itu kita coba kikis sedikit demi sedikit. Salah satu indikator umum dari permasalahan ini, adalah membangun respon positif dan kepercayaan masyarakat, terhadap penanganan dan pelayanan mutu kesehatan rumah sakit kita,” sebut mantan Kepala LAN Makassar itu.

la pun berharap Rumah Sakit Regional Sulbar untuk bisa mendapatkan kembali akreditasinya secara paripurna, atau paling tidak dasar sajalah sudah cukup, karena jika rumah sakit tidak memiliki akreditasi, maka pelayanan BPJS akan ditutup dan itu artinya pelayanan ke masyarakat tidak akan ada lagi.

Ketua Tim Survei KARS, dr. Suparimbo Soepadi, menyampaikan terkait Peningkatan Kesehatan Mutu Pelayanan Kerja yang optimal dan keselamatan pasien.

“Rumah Sakit merupakan sebuah organisasi pelayanan kesehatan yang harus kita jaga keutaamaannya, dalam peningkatan mutu kerja dan keselamatan pasien,”kata Suparimbo.

Suparimbo juga mengatakan, untuk mempercepat proses penilaian akeditasi yang tadinya bisa memakan waktu hingga 1 bulan lamanya, sekarang sudah bisa mencapai batas waktu hanya 6 hari.(Ani)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed