LAPISNEWS.COM, MATENG – Menindak lanjuti hasil verifikasi dan validasi basis data terpadu kemiskinan yang di laksanakan Dinas Sosial Kab Mateng. pada bulan oktober dan November 2019, maka diminta kepada saudara mempersiapkan/memfasilitasi pertemuan musyawarah desa dan dihadiri Kades Tabolang para kepala dusun, Ketua RT, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan para Ibu Rumah Tangga serta petugas kesehatan desa, Guru dan bersama seluruh staf Desa Tabolang.
Berjalan Alot dan kondusip namun tetap seuai yang di harapkan. dan yang menarik diperbincangkan Masyarakat adalah Basis Data Terpadu dalam hal Kemiskinan terkait dengan BPJS.
kades tabolang menambahkan bahwa perlu ada kesadaran dalam diri sendiri untuk menyadari bahwa apakah kita pantas di katakan orang miskin atau kita sudah mapan jangan punya pikiran bahwa ini bantuan pemerintah sehingga kita tetap merasa bahwa saya masi orang miskin karena ingin bantuan tersebut “Harus Ada Kesadaran Diri Sendiri”.
Sekertaris Dinas Sosial Awaluddin memberikan jawaban beberapa keluh kesah dari masyarakat Desa Tabolang dalam bentuk pelayanan di Dinsos jika ada yang melakukan staf Dinsos tidak memberikan Pelayanan dengan baik maka staf tersebut siap mendapatkan sangsi.
lanjut pada intinya Basis Data Terpadu Kemiskinan untuk mengsingkrongkan masyarakat yang layak dan yang tidak layak dalam kategori miskin. sehingga di libatkan pemerintah desa dan dusun karena sangat penting kerja samanya dengan baik agar tidak ada lagi kesalahan dalam pemberian BPJS dan tidak salah sasaran. harapanya intinya adalah harus ada kontra kerja sama antara pemerintah Desa dan Pemerintah Dinas Sosial. jelas Awaluddin (ER3)
Komentar