oleh

Pilkades Serentak Menunggu Hasil Revisi Perda Tentang Pilkades

-Daerah-2.782 views

LAPISNEWS.COM, MATENG – Dinas PMD Mateng Siap Sedia Laksanakan Pilkades Serentak Tinggal Menunggu Revisi Perda Tentang Pilkades, dalam pelaksanaan Pilkades Serentak sudah di jelaskan dalam Permendagri tentang Pilkades baik perencanaan sampai hari Ha – Nya membutuhkan waktu paling lama “Enam Bulan”.

kata Kadis PMD H.DZulkifli Pilkades serentak yang kita utamakan bagaimana perencanaanya “Mulai dari Pembentukan TIM baik tingkat Kabupaten Maupun Tingkat Desa selama Enam Bulan”.

Lanjut Kadis PMD secara normatif tuntutan pada saat ini adalah terkait dengan Perda. “Kenapa sampai saat ini belum bisa dilaksanakan Pilkades Serentak karena terkendala dengan Revisi Perda dalam artian Perda memang sudah di Bahas namun belum di tetapkannya Revisi tersebut”.

Untuk Pilkades serentak yang kita rencanakan Tahun 2019 otomatis tidak bisa kita laksanakan. Dalam Permendagri tentang pemilihan Kepala Desa bahwa dalam pelaksanaan tersebut paling banyak 3 kali selama kurang waktu “Enam Tahun”, secara bergelombang. Ada presefsi bahwa ketika tidak ada pilkades Tahun 2019 Bisa melanggar kata DZulkifli walau kita tidak melaksanakan Pilkades Tahun 2019. “Kita tidak melanggar sesuai Permendagri pelaksanaan Pilkades secara serentak itu paling banyak 3 Kali selama kurang waktu 6 Tahun secara bergelombang.

“Sehingga besar kemungkinan Tahun 2020 bisa kita laksanakan karena aturan tidak mengikat dalam pilkdes itu harus 2 Tahun.”

Pada intinya Pilkades Secara Serentak Dinas PMD Mateng Siap Melaksanakan Tinggal Menunggu Revisi Perda dalam penganggaran pilkades diambil dari APBD Kabupaten, Kota. Dinas PMD Siap Dalam Penganggaran Pilkades Serentak Kab Mateng.(ER3/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed