oleh

Pansus DPRDSulbar Bahas Ranperda Sumber Energi

Lapisnews.com Mamuju Sulbar — Ketua Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Ir. Yahuda menggelar pertemuan dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar dan perwakilan instansi terkait di Gedung DPRD Sulbar, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dalam pertemuan tersebut terungkap besarnya potensi energi sumber daya mineral yang tersebar di Provinsi Sulbar.

Pada kesempatan tersebut Yahuda mengatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk sumber energi di Indonesia baru ada tiga.

“Kita harapkan pembahasan ranperda sumber energi ini dapat dipercepat,” ungkap Yahuda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Amri Ekasakti memberikan gambaran secara umum soal sumber energi di Sulbar.

”Kita memiliki sumber energi cukup besar dan beragam. Sulbar sebagai surganya mineral energi di Indonesia. Kita memiliki logam batubara. Juga ada 11 sumber sungai yang dimiliki di Sulbar. Bahkan kita memiliki biji besi, galena, logam dasar, biji emas, dan pasir biji besi,” beber Amri Eka Sakti

Soal radio aktif di Sulbar, tambah Amri, masih aman. Karena belum dikelola.

Amri juga menyebutkan tentang potensi panas bumi ada di Kabupaten Polewali Mandar serta potensi energi tenaga angin ada di Mamuju, Polman, Mateng, dan Pasangkayu.

Ia juga menyinggung terkait bidang ketenagalistrikan , dimana versi PLN, baru 75 persen wilayah di Sulbar yang teraliri listrik. Dan masih ada 65 desa yang belum memiliki listrik. Semuanya terkendala belum terbukanya akses jalan dengan baik. Sehingga desa-desa itu belum teraliri listrik

Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Munir mengusulkan agar dalam ranperda tersebut subyeknya harus jelas dalam penerapannya, sehingga tidak terjadi masalah atau konflik nantinya pada penyusunan ranperda ke depannya.

Selain Ketua Komisi I Yahuda, juga hadir Soekardi M Noer, Thamrin Endeng, Firman Argo, dan Rayu.(Lina/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed