oleh

148 Orang Terindikasi Penyakit Jiwa Di Mamuju Tengah

-Daerah-3.203 views

LAPISNEWS.COM, MATENG – Dinas Kesehatan Mamuju Tengah Punya data dari Ujung Pangale sampai Karossa masyarakat yang menderita penyakit gangguan jiwa sejumlah kurang lebih 148 Orang.

Hal ini di sampaikan Kadis Kesehatan Setya Bero yang di dampingi Sekertaris Dinas Kesehatan Hj. Nilamawiah,

kata Setya Bero Dinas Kesehatan punya perang penting dalam penanganan yang penderita gangguan jiwa baik dalam penanganan kesehatanya, Obat Obatanya, karena penyakit ini masuk dalam kategori “SPM” Standar Pelayanan Minimal.

Langkah langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan adalah disetiap Puskesmas mempunyai tenaga khusus yang mengurus tentantang masyarakat yang dianggap mengalami penyakit gangguan Jiwa terlebih lagi di Puskesmas di Mateng ada penanganan khusus penyakit tersebut dan masuk kategori SPM artinya menjadi skala proritas dari Dinas Kesehatan.

Lanjut Setya Bero untuk penyakit yang cukup serius kita rujuk ke Rumah Sakit Polewali satu satunya Rumah Sakit yang punya Dokter Spesialis dalam penanganan Gangguan Jiwa itupun sebatas Rawat Jalan. jelas setya bero.

Hj. Nilamawiah Sekertaris Dinas Kesehatan menambahkan dalam penangan ini harus terintegrasi beberapa sektor termasuk dinas sosial dan Ke Polisian keterlibatan Ke Polisian apabila sudah ada ancaman dan merusak kata Nilamawiah.

Lanjut Setya Bero Pada dasarnya dalam penanganan Gangguan Jiwa harus ada keterlibatan Seluruh Masyarakat Pemerintah setempat dan keluarga terutama lingkungan yang di tinggali jangan ada di kucilkan di diskriminasikan karena yang menyembuhkan penyakit seperti ini bukan obat karena obat itu hanya menenangkan saja tapi yang bisa menyembuhkan adalah peran Pemerintah, Keluarga, masayarakat, untuk senantiasa memberikan supor itu yang kita harapkan tutup Kadis Kesehatan Setya Bero.(ER3/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed