LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Setiap Manusia pasti punya masalah dan tidak ada yang tak luput dari masalah. Namun setiap masalah selalu ada jalan keluarnya Sepanjang orang mencari solusinya.
Seperti persoalan yang dihadapi oleh lelaki MUH.JAFAR, warga OMPI yang sebelumnya telah melaporkan MUH.ALI yang diduga telah melakukan pengancaman terhadap dirinya.
Setelah melakukan pengaduan dipolsek baras Polres Mamuju Utara, akhirnya Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik memeritahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak berkepanjangan dan berlarut-larut.
Tak mau berlama-lama setelah menerima perintah dari Kapolsek Baras, Bripka Palasahwan dan Briptu Alif Afandi bertindak cepat mendatangi pelapor dan terlapor kemudian mempertemukan mereka dipolsek Baras untuk dipertemukan dan mencari solusi terhadap persoalan yang mereka sedang alami.
Hasil dari pertemuan tersebut, Muhammad Ja’far selaku Pelapor dan Muhammad Ali selaku terlapor sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut diluar Pengadilan atau secara kekeluargaan yakni tidak akan memperpanjang masalah tersebut dan menganggap selesai pada saat dikantor polisi.Senin Sore (05/07/2019)
Selain Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik dan Bhaninkamtibmas Desa Bukit Harapan Bripka Palasahwan, Bhabinkamtibmas Desa Ompi Briptu Alif Afandi Mansyur Hadir juga dalam Problem Solving tersebut Kepala Desa Ompi Rysal, Kades Bukit Harapan Muhammad Tamba.LM.
Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik mengatakan ” Saya sangat mengapresiasi Rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang telah bertindak cepat melakukan penggalangan dan menyelesaikan persoalannya warganya sehingga tidak berkepanjangan serta dapat diselesaikan secara kekeluargaan”.Ujarnya.(Mus/*)
Komentar