oleh

ENNY : DIPERLUKAN PERCEPATAN SERTIFIKASI TENAGA KONSTRUKSI

-Daerah-3.869 views

Lapisnews.com,  Mamuju – Wakil Gubernur Provinsi Sulbar, Enny Anggraeni Anwar membuka acara Sertifikasi Tenaga Terampil Bidang Bangunan Umum, Listrik, Las, dan Pipa yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 22 April 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengharapkan kepada peserta pelatihan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi terampil mengambil ilmu dengan sebaik baiknya

“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik, manfaatkan kesempatan ini, sehingga tenaga kerja kita mampu bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari derah lainnya. Jasa kontruksi merupakan bidang usaha yang banyak diminati masyarakat, hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya perusahaan yang bergerak pada bidang konstruksi di Provinsi Sulawesi Barat. Akan tetapi, peningkatan jumlah tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualifikasi dan kinerjanya, yang tercermin pada kenyataan bahwa mutu produk, ketepatan waktu pelaksanaan, efesiensi pemanfaatan sumber daya manusia, modal, dan teknologi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi tersebut.

Masih kata orang nomor dua Sulbar tersebut, saat ini jumlah tenaga konstruksi sangat besar, akan tetapi jumlah yang besertifikat masih sangat terbatas, maka diperlukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, yang diupayakan oleh semua pihak terkait mulai dari pemerintahan pusat, pemerintah daerah, sampai kepada penyedia jasa konstruksi.

Hal tersebut disebabkan oleh persyaratan keahlian dan keterampilan bagi tenaga kerja yang belum diarahkan, untuk mampu bersaing pada persaingan pasar jasa konstruksi saat ini, serta pengusaha jasa konstruksi harus mampu meningkatkan profesionalisme pelayanan jasa pada perusahaannya.

“Konstruksi yang berteknologi tinggi belum sepenuhnya dapat dikuasai pengusha jasa konstruksi yang ada di daerah ini, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia,”sebut Enny.

Ketua LPJK Prov Sulbar, Hasrat Lukman mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada peningkatan sumber daya manusia, dan dalam konteks seperti inilah kita ingin Sulbar sejajar dengan provinsi provinsi lainya yang ada di Indonesia. Pada saat ini kita berpegang pada UUD Nomor 18 tahun 1999 tentang turunannya, dan UUD Nomor 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, dikatakan bahwa semua pekerja konstruksi wajib bersertifikat, mulai dari pengguna, penyedia dan pelaksana jasa konstruksi tersebut, melalui pelatihan inilah tenaga ahli hingga tenaga terampil kita melakukan sertifikasi.

Pelatihan uji tenga ahli diikuti sebanyak 150 peserta, dan untuk tenaga terampil sebanyak 300 peserta yang akan di laksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 27 April 2019 di Kantor Gubernur Sulawesi Barat dan Hotel Matos Mamuju.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan, Natsir, Plt. Kepala Dinas PUPR, Muhammad Aksan, serta beberapa kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar. (A/*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed