oleh

WAKAPOLDA SULBAR BERSAMA KAPOLRES MAMUJU UTARA MENGECEK KANTOR BAWASLU PASANGKAYU

-Hukum-2.077 views

Lapisnews.com,  PASANGKAYU – Wakapolda Sulawesi Barat Kombes Pol Dr.Endi Sutendi S.Ik,SH,MH melakukan Pengecekan Kesiapan pihak bawaslu menjelang Pemilu 2019 yang tinggal menghitung hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada hari minggu tgl 14 April 2019 Pkl 08.30 Wita bersama rombongan. Hadir dalam rombongan tersebut Kapolres Mamuju Utara Akbp Made Ary Pradana S.Ik,Mh bersama Kabag Sumda Kompol Muhammad Imbar Bakri S.Pd, Sh.Mh, Kabag Ops Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik, Kasatres Narkoba Akp Adrian Fredrick Kopong Se dan disambut Komisioner Bawaslu dan pegawai bawaslu lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sulbar mempertanyakan kepihak Bawaslu tentang jumlah surat suara yang tidak tersedia, sesuai DPT sudah terpenuhi namun sesuai data setiap TPS akan bertambah, ada 800 suket dan 80 yang sudah dikeluarkan suket nya.

Pada kesempatan tersebut, Endi Sutendi meluangkan memberikan arahan agar setiap persoalan di TPS untuk dikoordinasikan dengan pihak KPU dengan bawaslu. Apabila ada persoalan di TPS harus ada kesepahaman antara KPU dengan Bawaslu sehingga permasalahan tidak sampai di PPK. agar setiap TPS ada satu orang pengawas TPS untuk memantau proses pemungutan suara pada saat hari pelaksanaan pencoblosan dan akan di tempatkan pengawas di KPU utk menerima pengaduan terkait persoalan pencoblosan maupun perhitungan.

Diakhir arahannya, Wakapolda menyampaikan bahwa hari ini akan ada pembersihan APK yg dilakukan oleh Sat Pol dan pihak Bawaslu. Ada empat tim yang akan bekerja membersihkan APK sesuai dengan dapil yang ada di kab pasangkayu. Saya harap pada saat pembersihan APK ini agar bersinergi antara polri, kejaksaan maupun bawaslu agar setiap permasalahan yang terjadi di lapangan atau permasalahan yang ada di TPS nanti antara pengawas, saksi dan petugas kpps bisa diselesaikan. agar mekanisme distribusi surat suara dibuatkan mekanismenya sehingga tidak terjadi persoalan di lapangan.Ujarnya.(Mus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed