LAPISNEWS.COM, Polman – Selasa, 27 November 2018 pukul 08. 00 wita s. d. 12. 00 wita melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dengan Samsat Keliling memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya di lokasi Pasar Kanang , Kec. Binuang, Kab. Polman.
Adapun jenis pelayanan yang diberikan adalah :
Pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK pajak tahunan.
Pelayanan Samsat Keliling hanya menerima STNK atau pengesahan dalam wilayah Kabupaten Polman / tidak menerima pengesahan di luar Kabupaten Polman.
Pelayanan Samsat Keliling tidak menerima perpanjangan dan duplikat STNK.
Semoga Program pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Polman ini dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kabupaten Polman dalam membayar pajak untuk berkontribusi mensukseskan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian kami laporkan kepada Pimpinan sebagai kegiatan pelayanan kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.(Uchu)
Komentar