oleh

Koreksi Berita: Hak Jawab Sosialisasi Pelatihan Jurnalistik yang di Laksanakan Desa Pati’di Disorot

-Hukum-1.706 views

LAPISNEWS.COM, Mamuju – Hak Jawab dengan adanya pemberitaan Sosialisasi Pelatihan Jurnalistik yang di Laksanakan Desa Pati’di Disorot melalui media Lapisnews.com/Irwan yang di uplod tanggal 19 Nopember 2018 jam 07:58 WIB, akan menyusul tanggapan kami di sini sebagai hak jawab berdasarkan UU Pers sebagai berikut:

Sebagai upaya menjawab sorotan dari Ketua Dewan Pembina Tunas Muda Desa Pati’di, Kepala Desa (Kades) Pati’di Rusli, akhirnya angkat bicara.

Menyikapi sorotan tersebut, Kades Pati’di Rusli mengaku bahwa kegiatan tersebut adalah murni dari inisiatinya pribadi, AJI, Karang Taruna, dan KIM, guna menjawab maraknya informasi tidak yang beredar luas dimasyarakat.

“Program ini adalah inisiatif saya, dan teman di AJI, juga pemuda karang taruna, dan KIM untuk melakukan sosialisasi terkait informasi yang sekarang ini begitu sangat menjamur info-info yang tidak akurat, sehingga saya sebagai pemerintah desa, dan teman-teman di AJI untuk melakukan sosialisasi ini,” uca Rusli, Kamis 22/11/18.

Selain itu ia juga menambahkan, terkait masalah anggaran yang digunakannya, ini adalah anggaran pribadi kami, yang dibiayai dalam hal ini hanya sebahagian.

“Dengan kegiatan yang saya lakukan ini, program yang sangat bagus yang mampu mengalihan program, seperti yang di isukan, jadi saya lagi sampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini murni menggunakan dana pribadi bukan Dana Desa atau pun ADD, tolong di pahami teman,” ungkapnya. .

Lebih lanjut ia menegaskan, agar seluruh pihak dalam penelitian lebih baik dari asal – muasal atau dari informasi tersebut, guna menghindari timbulnya fitnah, termasuk pro kontra di masyarakat.

“Jangan hanya kebijakan-kebijakan yang tidak jelas-jelasnya, karena akan menimbulkan fitnah, dan pro kontra di masyarakat,” tegasnya.

Rusli juga mengatakan bahwa kegiatan yang kami laksanakan itu bukan Pelatihan Jurnalistik, melainkan jurnalisme, saya sangat dirugikan. (I)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed