LAPISNEWS.COM, POLMAN -/Sat Lantas Polres Polman Dalam Rangka Hari Ke-3 Operasi Zebra Siamasei 2018 Polres Polman Kamis, 1 November 2018 pukul 07.00 s.d. 08.00 wita dipimpin Oleh Kasat Lantas AKP SUHARTONO, S.H., S.I.K. beserta personel Sat Lantas Polres Polman melaksanakan Razia Hunting System di wilayah hukum Polres Polman.
Fokus utama 7 pelanggaran lalu lintas dalam operasi Zebra ” Siamasei ” tahun 2018 kali ini, adalah :
1. Pengendara yang masih nekat melawan arus
2. Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan
3. Menggunakan HP saat berkendara
4. Berkendara dalam keadaan mabuk
5. Tidak menggunakan Helm SNI
6. Pengendara dibawah umur
7. Melewati batas kecepatan dan pengendara sepeda motor menaikkan penumpang lebih dari satu.
Kegiatan ini menitikberatkan kepada pelanggaran kasat mata sesuai 7 sasaran Operasi Zebra Siamasei 2018 dan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memberikan arahan serta atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang di wilayah hukum Polres Polman.
Operasi Zebra Siamasei 2018 sebagai operasi terpusat merupakan implementasi dari amanah UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam rangka:
1. Mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas,
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas,
4. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ.
Hasil penindakan 14 pelanggaran lalu lintas berkendara sepeda motor tanpa menggunakan helm.(Uchu)
Komentar