oleh

261 ASN di Kabupaten Pasangkayu, Mendapat Penghargaan Satya Lencana dari Presiden RI

-Daerah-3.572 views

Lapisnews.com, Pasangkayu – Sebanyak 261 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat Penghargaan Satya Lencana dari Presifen Republik Indonesia, dihotel Trisakti, Rabu (15/08/18).

Jumlah penghargaan yang cukup banyak tersebut, disematkan langsung oleh Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa tersebut dibagi atas tiga Klasifikasi pengabdian, yakni 10 tahun sebanyak 237 orang, 20 tahun 17 orang dan 30 tahun 7 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu mengimbau kepada seluruh peserta yang mendapat penghargaan, senantiasa mendedikasikan pengabdiannya terhadap daerah, bangsa dan negara.

“Kita patut bersyukur bahwa di pemerintahan ini banyak yang telah merintis karir cukup lama, bahkan sebelum kabupaten ini terbentuk. Ini menandakan bahwa pengabdian mereka patut diapresiasi, ” tutur Agus ADJ.

Pada zaman sebelum Kabupaten ini terbentuk, para pegawai kantoran maupun guru masih naik sepeda. Sebab, jalannya masih berdebu, bebatuan dan berlumupur.

Namun, sekarang sudah mengendarai motor dan mobil. Ini semua patut disyukuri berkat perjuangan dan pengabdian yang totalitas kepada daerah.

“Olehnya itu, kita harus selalu berfikir bahwa hidup ini harus bermanfaat buat orang lain, yakni keluarga, masyarakat bangsa dan negara dan terkhusus untuk Kabupaten Pasangkayu yang kita cintai, ” terang Agus.

Dalam kesempatan itu pula, Agus mengajak semua pihak, agar tidak berfikir kepentingan diri sendiri, kelompok atau golongannya saja. Terlebih jangan suka mencela dan suka mencaci orang lain.

“Selamat bagi yang mendapat penghargaan ini. Tentu saja hal ini merupakan motivasi bagi kita semua, agar terus berbuat baik, bekerja dengan ikhlas, agar masyarakat kabupaten pasangkayu dapat menikmati hasil yang kita kerjakan serta dapat memberikan kemajuan untuk daerah ini sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.” harap Bupati.(Mus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed