oleh

KPU Mamasa Menolak Memberikan Informasi Keterwakilan Perempuan Pada Pileg Dprd Tahun 2019

-Hukum-1.559 views

LAPISNEWS.COM, Mamasa – lagi Jurnalis tidak diberingkan ruang untuk mengakses informasi mengawal pilleg Mamasa 2019 selaku pembawa informasi publik di KPU Mamasa, Rabu 18/07/2018.

acara ini dilakukan untuk mengumpulkan beberapa orang jurnalis Marwan media dinamika, Juberlin media Sinar Mamasa, Kristian Media Pare Pos untuk membantu pendaftaran pendaftaran parpol peserta pileg 2019 kabupaten Mamasa ke KPU Mamasa yang ditemui langsung oleh komisioner KPU Sudarsono K Wijaya S.TH.

Dari awak jurnalis meminta data terkait jumlah peserta keterwakilan perempuan, jumlah peserta pileg dari perwakilan parpol guna mengawal proses pendaftaran hingga penetapan dari kpu terkait pileg 2019.

berdasarkan penuturan Juberlin media Sinar Mamasa bahwa ia malah disuruh untuk konfirmasi ke Parpol masing-masing.

Menurutnya KPU punya tugas untuk merekap data peserta pileg tiap parpol serta menginformasikannya kepada awak media selaku pembawa informasi tetapi malah mengarahkan kepada parpol masing-masing.

Bahkan salah seorang staf KPU dengan nada emosi tidak memberikan informasi kepada awak media terkait jumlah peserta caleg 2019 DPRD Mamasa mendatang.

hal ini menurutnya memprihatinkan karna menciderai tugas dan fungsi pers yang telah diatur berdasarkan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999″,tuturnya

“dalam jangka waktu dekat kami akan mengkasuskannya ke pesta kepolisian” (K Parangka / Marwan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed