LAPISNEWS.COM, Mateng – Masyarakat Mamuju Tengah yang ada di Lima Kecamatan mempertanyakan Pelayanan Pustu Dan Puskesmas terutama yang belum memiliki BPJS yang di tanggung Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
“Sekertaris Dinas Kesehatan Mateng Hj.Nilmawiah.Amd.Keb pada saat di temui diruang kerjanya menjelaskan bahwavkeluhan masyarakat tersebut BPJS Gratis dan BPJS Mandiri “sudah ada Perbupnya yang sementara di godok”. Terkait pelayanan masyrakat yang tidak memiliki BPJS yang di tanggung pemerintah ataupun BPJS mandiri ataupun tidak memiliki BPJS “itu tidak benar semuanya terlayani dengan baik” buktinya semua Puskesmas di Mateng dalam masa agreditasi.
Lanjut Nilmawiah terkhusus untuk ibu hamil dan yang melahirkan ada namanya “Pelayanan Jam Persal”. Yang bisa menerima jam persal adalah desa yang menentukan karena dia yang tau masyarakatnya mana yang miskin dan tidak tutur Nilmawiah.
Di tempat yang berbeda Ketua DPRD Mateng H.Arsal Aras menjelaskan pelayan di tingkat Pustu Dan Puskesmas itu dinyatakan terlayani dengan baik dan yang memiliki BPJS Gratis itu adalah orang yang tidak mampu.
BPJS itu ada dua BPJS yang di biayai Pemerintah dan BPJS mandiri yang di bayar masyarakat itu sendiri dengan perbulanya Rp.26.000, saya rasa masyarakat bisa memahami hal ini karena Pemerintah belum bisa melayani seluruh masyarakat Mateng.
Dengan adanya BPJS Mandiri saya kira bisa masyarakat mengurusnya daripada hanya membeli Rokok dengan harga Rp.15.ribu perbungkus mending di gunakan untuk mengurus BPJS Mandiri, paparnya.(Din)
Komentar