LAPISNEWS.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penentuan Sampel Dukungan Pemilih Perseorangan akan menjadi calon anggota DPD Pemilu 2019. Kali ini sampel akan dilakukan untuk dua calon perseorangan pascaputusan Bawaslu Sulbar.
Tahapan pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah berlangsung sejak diumumkannya penyerahan syarat 26 Maret-26 April 2018. Saat ini pun sedang berlangsung faktual terhadap 35 calon anggota DPD Pemilu hingga tanggal 19 Juni 2018.
“Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Selasa 12 Juni 2018 ini sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu Provinsi Sulbar untuk menerima daftar perseorangan calon peserta Pemilu anggota DPD atas nama Hj. Mulyana Isham, dan Ilman Murgan. Jika Mulyana Isham dan Ilman Murgan dapat memenuhi syarat-syarat seperti 35 lainnya, peserta Perseorangan atau calon DPD Sulbar untuk Pemilu 2019 akan menghibur 37 orang.
Meski dalam suasana cuti bersama bagi jajaran ASN, proses rapat pleno yang digelar di aula Kantor KPU Provinsi Sulbar. Pleno ini dihadiri secara lengkap Komisioner: Rustang; Farhanuddin; Adi Arwan Alimin; Said Usman Umar; dan Sukmawati M. Sila. Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo juga hadir di agenda ini.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk Pemilu 2019 yang berkualitas dan berintegritas. Jadi tetap yang sedang berlangsung KPU tetap bekerja dalam situasi yang sesuai,” kata Rustang di Mamuju.
Menurut Adi Arwan Alimin, yang membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Sulbar, siklus dalam tahap di Pemilu, hari kerja sesuai hari kalender. Ketentuan ini mengharuskan jajaran KPU tetap bekerja sementara instansi sedang sedang.
“Inilah bagian dari pekerjaan para penyelenggara pemilu. Tahapan penentuan DPS Pemilu 2019 pun akan berlangsung 15 sampai 17 Juni di kabupaten, sebagian teman-teman akan memilih tanggal 17 itu untuk penentuan DPS,” sebut Adi Arwan. (SEBUAH / *)
Komentar