oleh

Wakil Bupati Mateng Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

-Daerah-3.589 views

 

LAPISNEWS.COM, Mateng – Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Muh. Amin Jasa melantik Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, di pondopo Rujab Bupati Mateng, jumat 08/06/18

Pejabat yang di lantik terdiri atas Eselon II B 10 orang, III A 27 orang, III B 40 orang dan Eselon IV 47 orang

“Dalam sambutan Wakil Bupati Mateng Muh. Amin Jasa Mengatakan pelantikan yang kita laksanakan hari ini adalah pelantikan yang biasa, lumra dan menjadi bagian dari dinamika sistim pemerintahan

Mutasi juga di lakukan untuk melakukan penyegaran kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan sehingga tidak monoton dalam melaksanakan tugas.

Selain itu juga di harapkan agar meningkatkan wawasan dan pengetahuan di tempat yang baru

Dalam melaksanakan mutasi ini ada beberapa pejaban yang mengalami pergeseran di tempat yang baru, hal ini di lakukan karena berdasarkan pada kebutuhan organisasi dan mempertimbangkan asfek kompetensi serta kemampuan yang bersangkuan

Di samping itu juga di dasarkan pada hasil evaluasi capaian kinerja yang di capai selama dalam menjalankan tugas

Pelantikan ini juga telah melalui pengkajian dan pertimbangan yang matang baik sisi peraturan maupun pertimbangan lainnya

Penentuan dan penempatan serta pengisian jabatan yang lowong memerlukan analisa dan pertimbangan yang matang dan hal ini sudah di lakukan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Baperjakat

“oleh karena kami selaku unsur pimpinan sebagai pengambil keputusan ingin menata, menempatkan dan bahkan memotivasi dalam promosi Jabatan terhadap pegawai Negeri Sipil yang di anggap cakap, mampu memenuhi syarat dan dapat di percaya dalam menjalankan tugas serta memikul beban tugas dan tanggung jawab yang di amanatkan kepadanya”, kata Amin Jasa

Pelaksanakan pelantikan struktural Eselon II, III dan IV pada lingkup Pemkab Mamuju tengah di maksudkan untuk mengisi jabatan yang lowong akibat adanya pemekaran kelembagaan dan beberapa Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan tersebut memasuki batas usia pensiun, di samping itu agar terjadi penyegaran dari tempat tugas yang lama ketempat tugas yang baru.

” kami selaku kepala pemerintahan akan selalu mengamati, memantau, mengawasi, menganalisa dan mengevaluasi kembali dalam setiap saat perkembangan pelaksanaan tugas atas kinerja yang di capai selama menjalankan tugas dan tanggung jawab secara keseluruhan” tegas Amin Jasa.(Ab/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed