LAPISNEWS.COM, Mamasa – lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Mamasa melaporkan gugatan ilegal logging yang terjadi di Siarra Desa Periangan Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa ke Polres Mamasa (23/04/2018).
“Saat ditemui langsung oleh IPTU Dedi Kurniawan selaku Kasat Reserse Polres Mamasa, ketua LSM FKPM memberikan sejumlah dokumen barang bukti Ilegal Logging tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari temuan kami di TKP terkait dugaan Ilegal Logging yang terjadi di Siarra”tutur Maikhal Reynhard, SH
“Ia berharap bahwa apa yang dilaporkan hari ini agar segera di tindak lanjuti oleh pihak Polres Mamasa sehingga kasus ini dapat tuntas.
“Sementata itu, di tempat yang sama IPTU Dedi Kurniawan selaku Kasat Serse Polres Mamasa akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.”(K Parangka/Marwan)
Komentar