LAPISNEWS.COM Polman- Berdasarkan hasil pertemuan perdamaian antara oknum salah seorang anggota Fraksi PPP dengan Kabag Umum Sekretariat DPRD Polman yang dilakukan Ketua DPRD Polman, Ir.Fariduddin Wahid, M.Si, Kamis ( 12/4-2018) terkait insiden, kamis (12/4-2018) lalu, yang telah dilangsir media ini sebelumnya dan kedua belah pihak telah didamaikan oleh Ketua DPRD Polman, Fariduddin Wahid dan ditindaklanjuti Ketua Badan Kehormatan DPRD Polman, keesokan harinya ( Jumat red) dan Tim BK melakukan klarifikasi dan kross ceck di Bagian Umum Sekretariat DPRD Polman untuk mencari tahu latarbelakang terjadinya insiden tersebut
“dan hari itu diproleh penjelasan dari Bagian Umum bahwa tuntutan anggota Fraksi PPP itu telah diakomodir termasuk anggotanya (sopir red), yang sebelumnya tidak diakomodir sehingga persoalan pertama oleh pihak Bk dianggap selesai, apalagi Muliadi sendiri membuat pernyataan secara tertulis bahwa dirinya bersedia mengganti lemari yang telah dirusak sebelumnya, Cuma sebesar Rp 1.600.000.-(satu juta enam ratus ribu rupiah).
“Saya katakan kepada Mulyadi bahwa tidak bisa itu adinda tidak mengganti lemari yang sudah dirusak karena asset daerah, dan Alhamdulillah saat itu pak Muliadi langsung menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti lemari yang telah dirusaknnya, senilai Rp 1.600.000 ( satu juta enam ratus ribu rupiah)”, ungkap Abd Manaf Idroes, Rabu ( 18/4-2018) diruang Komisi IV DPRD Polman didampingi anggota Fraksi PPP, Muliadi ketika memberi keterangan kepada Jurnalis media ini.
“Menurut Manaf Idroes, pihak BK berkeinginan menuntaskan persoalan itu, sehingga pihak BK tetap melanjutkan catatan hasil proses mediasi BK kepada Komisi II DPRD, yang sangat terkait tentang persoalan tuntutan anggota Fraksi PPP itu, tetapi seluruh anggota Komisi II sekarang lagi melakukan perjalanan reses keluar daerah dan Ketua Komisi II, Abubakar Kadir sendiri juga melakukan perjalanan Umroh ke tanah suci.
“Sesungguhnya berkas pencairan honor PTT termasuk anggotanya pak Muliadi telah rampung, hanya saja SK pencairan belum terbit sehingga proses pembayaran belum dilakukan”, ungkap Legislator Fraksi Golkar.
Walaupun demikian, pihak BK masih sangsi dan kekhawatir bakal menjadi problema ketika anggota Komisi II lainnya itu tidak sepaham dengan tuntutan pak Muliadi tetapi pihak BK tetap berupaya mencari solusi agar Muliadi aman sesuai dengan tuntutannya.
Dalam kesempatan itu, Muliadi menanggapi pemberitaan dilangsir media ini sebelumnya kembali menjelaskan, dirinya melakukan aksi itu bukan tanpa alasan mendasar, yakni saat itu, kata Muliadi, dirinya melakukan klarifikasi di bagian Umum maupun Sekwan tetapi tidak satu pun dari mereka mampu memberikan jawaban dan penjelasan dengan baik,
“bahkan ketika ditanya tentang adanya revisi pengurangan bulan dari 12 bulan menjadi enam bulan, sesuai hasil kesepakatan rapat pembahasan sebelumnya, dan bagi honor atau PTT di sekretriat DPRD Polman dibayarkan selama satu tahun (12 bulan) tetapi faktanya tidak demikian.
”PTT/honor itu datang di DPRD tidak memiliki biaya sementara pengabdiannya untuk melayani anggota DPRD sudah masuk empat bulan (sejak Januari hingga sekarang) belum juga dibayarkan honornya”,paparnya.”(Andira/*)
Komentar