oleh

Uji Publik Tidak Hanya Dilakukan Kepada Elit Politik Tetapi Uji Publik Juga Harus Dilakukan Kepada Masyarakat Umum

-Daerah, Politik-3.945 views

LAPISNEWS. COM, Mamasa, KPU Kabupaten Mamasa menggelar uji publik pemandangan penataan Daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Mamasa pemilu 2019 mendatan tingkat Kabupaten Mamasa bertempat di Aula rujab Bupati Bupati Mamasa, Kamis (2/2/20).

“Dalam kegiatan tersebut dihadiri tokoh Anggota DPRD Kabupaten Mamasa Apolem Yohanis Karatong kader Partai (PDIP), kader Joni Ma’dika (Gerindra), kader Orsan Soleman (Nasdem), Yohanis Buntulangi kader Partai (Demokrat), David Bambalayuk kader partai (Hanura) , Kader partai Juan Gayang, Elisabet Demmatakko kader partai (PKPI), unsur pengurus DPD partai politik, Panwas Kabupaten, unsur Kajari, tokoh agama, unsur Jurnalis dan pihak Stakeholder lainnya.

“dalam rekaman Marthen B mewakili KPU Mamasa menjelaskan kegiatan kali ini merupakan hal penting dalam hal pemetaan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten Mamasa.

“Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 telah dijelaskan tentang pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi, dimana dalam undang-undang tersebut diberikan kewajiban kepada KPU kabupaten/kota masing-masing untuk melakukan analisi dan pemetaan daerah masing-masing berdasarkan jumlah penduduk yang dikeluarkan kementrian dalam negeri”

“Dalam uji publik tersebut dipaparkan mengenai 5 daerah pemilihan dimana dapil 1 meliputi (Aralle, Tabulahang, Bumal), dapil 2 (Mambi, Bambang, Mehalaan, Rantim), dapil 3 ( Balla, Messawa, Sumarorong, Tanduk Kalua), dapil 4 (Mamasa, Tawalian, Sespa) dapil 5 (Nosu, Pana, Tabang).

“Dalam uji publik yang sejenis ini datang dari beberapa peserta yang meminta kepada KPU agar Uji tidak hanya bisa dilakukan kepada elit politik dan uji publik juga dilakukan kepada masyarakat umum baik dalam bentuk hasil pencarian yang benar-benar diinginkan masyarakat terkait pemetaan dapil.” ( Kristian Parangka / Y “

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed