oleh

Syarat Keperwakilan Perempuan Dalam Kepengurusan Parpol 30 Persen

-Daerah, Politik-4.094 views

Lapisnews.com, Mateng – Verifikasi Faktual, parpol yang saat ini giliran NasDem Mamuju Tengah yang berlangsung dikantor komisioner KPU Mateng, kamis,1/2/2018 untuk perbaikan Verifikasi Faktual kepengurusan 30 /persen keperwakilan perempuan dan perbaikan keanggotaan 5/persen dari data parpol, kata ketua DPD Nasdem Mamuju Tengah Nelson,MT

“Ia juga mengatakan bahwa kendala yang kami alami sehingga memiliki kendala adala komunikasi dan transportasi namun hari ini akan rampung dan selesia,

“Ia memiliki harapan tahapan Verifikasi ini memenuhi syarat dan melanjutkan tahapan, bakal calong legislatip sesuai dengan petunjuk internal partai,dan tahapan yang di atur oleh KPU,
Dia juga menjelaskan

bahwa kedepan kami memilki target untuk legislatif ada perewakilan yang duduk di masin-masing dapil kemudian ada yang mengisi satu kursi di DPRD Provinsi,

“Sementara Ketua Komesioner KPU Ahmad M. Nur,SE mengatakan bahwa partai NasDem hampir rampung dan kami berikan waktu kamis 1/2/2018 malam jumat, karna ini masih tahapan, namun saat ini belum memenuhi syarat, dan mudah-mudahan hari inj bisa selesai,

“Ia juga mengatakan bahwa hasilnya seluruh parpol yang sudah mengikuti Verifikasi Faktual akan di umumkan di warung siput, besok jumat 2/2/2018

“Ia menambahkan bahwa kita akan serahkan di parpol, namun jika belum memenuhi syarat maka di beri waktu untuk perbaikan, (sul/y)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed