oleh

KPU Telah Putuskan Partai Pengusung OND-BYD Partai Gerindra-Hanura Tidak Memenuhi Syarat

-Politik-2.052 views

Lapisnews.com – Akhirnya pertanyaan publik mengenai maju tidaknya Obet Nego Depparinding – Bemyamin YD menjadi salah satu konsestan dalam pilbut 2018 terjawab sudah, hal ini dengan pernyataan komisioner KPU Mamasa yang menganggap berkas yang dibawa oleh paslon OND-BYD ke Kantor KPU pada saat detik-detik terakhir pendaftaran sekktar pukul 23.00 wita tidak memenuhi syarat dukungan partai,Rabu (17/01/2018)

“dalam keterangan yang disampaikan oleh Suriani D Tellumaja selaku ketua KPU Mamasa menjelaskan bahwa “dalam sidang pleno yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran komisioner KPU telah diputuskan bahwa partai pengusung yang disahkan oleh KPU untuk OND-BYD adalah partai Gerindra dan Hanura”.

“Dengan demikian tidak memenuhi syarat dukungan kursi yakni minimal 6 kursi untuk dapat maju di Pilbut 2018, hal tersebut disebabkan PKPI telah digunakan oleh paslon Ramlan-Martinus untuk maju di pilbut Mamasa serta disahkan oleh KPU Mamasa.

“dengan demikian untuk pilbut 2018 paslon yang maju hanya Ramlan Badawi – Martinus Tiranda yang membawa jargon Harmonis dengan dukungan 10 partai yakni PDIP, Demokrat, PKPI, Nasdem, PBB, PKS, PPP, PAN, Golkar dan
PKB.”(Kristian Parangka/Y)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed