oleh

Berdasarkan Analisa Koalisi Partai Pasangan OND – BYD Tidak Bersyarat

-Daerah, Politik-6.513 views

Lapisnews.com, Mamasa – Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim Obet Nego Depparinding dan Benyamin YD (OND-BYD) bahwa rabu (10/01/2017) akan melakukan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa 2018-2023 namun dari pantauan di Kantor KPU belum ada paslon yang menghadiri kantor KPU.

“Berdasarkan analisa koalisi partai OND – BYD akan diusung oleh Gerindra (3 kursi), Hanura (2 kursi) namun syarat untuk maju menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa memiliki 6 kursi sehingga jika maju melalui jalur partai pengusung tidak akan memenuhi syarat.

Dikonfirmasi ke masyarakat terkait mengenai pencalonan OND-BYD salah seorang masyarakat yang tidak kami sebutkan namanya mengatakan bahwa jika memang OND-BYD tidak memenuhi syarat partai tidak usah maju, jangan membodohi masyarakat dengan selalu menjanjikan masyarakat hal yang tidak pasti.

terkait mengenai hal tersebut kami mencoba mengkonfirmasi ke rumah BYD tetapi kami tidak menemukan BYD untuk dimintai keterangan terkait pencalonannya, hingga terbit Media Lapisnews.com.

“Di pihak lain Ramlan Badawi-Martinus Tiranda telah resmi mendaftar di KPU Mamasa, selasa (09/01/2018). (Tian/Y)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed