Lapisnews.com, Mamuju – Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Apel Mapolda Sulbar, Jl Ahmad Kirang Mamuju, Selasa (9/1/18). Sementara itu ke 3 personil yang dipecat diwakili oleh masing-masing Kabag Sumda atau Ka Urmin.
“Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharuddin Djafar, M.Si mengatakan Khusus 3 personil yang dipecat di awal tahun 2018 adalah pelajaran bagi kita yang kepolisian dalam memberikan bantuan bagi setiap personil demi memperbaiki lingkungan POLRI.
Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini, tentu saja tidak diambil dengan semena-mena, tapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi, Tutur Kapolda.
Adapun tiga personil yang di PTDHengan Bripka Muh. Thaufiq, Brigpol Andi Makkasau dan Brigpol Mustakim. ketiganya diberhentikan dengan tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Polda Sulbar.
Selain Proses PTDH, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak lagi melakukan kode etik POLRI oleh personil yang masih diberikan kesempatan pembinaan. Kapolda Sulbar sebutkan hal tersebut, merupakan model baru pembinaan dengan memberi perhatian agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Harapannya dengan metode ini, mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat sebagai insan bhayangkara yang profesional”. Ungkap Kapolda kepada tribratanewspoldasulbar.
“Hakekatnya janji meraka itu, bukan hanya untuk institusi POLRI tapi langsung kepada Allah Subuhanahu Wataalah yang dia tidak akan mengulangi perbuatannya, Di Syaa Allah kami akan bina dengan baik jika tidak pasti perubahan mau tidak mau dipecat demi menjunjung tinggi hukum yang ada. Tambah Kapolda
Disamping itu, menjelang Pesta Demokrasi di Kab. Polman dan Kab. Mamasa, Kapolda juga menekankan kepada seluruh personil agar Mutlak Netral dalam mengawal kegiatan Pilkada sehingga berlangsung sesuai dengan haran bersama.
“Sementara itu, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura M, SH ada yang ada 12 Personil yang telah dipecat pada tahun 2017 termasuk 3 orang ini yang diupacarakan diawal tahun 2018, tujuan agar yang tidak mengambil pelajaran tidak akan melakukan tindakan yang bisa merusak citra POLRI Kata kabid Humas
“Mashura, katakan Dipekan ke 2 tahun 2018 ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memberhentikan dengan tidak hormat sebanyak 3 personil yang telah kode etik POLRI karena perkuat Narkoba.(DUM/U)
Komentar