Lapisnews. Com, Mamuju – Kejari Mamuju A.Muh.Hamka .SH MH bersama jajarannya membagikan bunga mawar kepada masyarakat dan Pin bertulisan tidak untuk Korupsi setelah Kejari Mamuju mendatangi Kantor Bupati mamuju lanjuk ke Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi, jumat 08/12/17
“Kejaksaan negeri Mamuju memperingati hari anti korupsi internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Dalam peringati hari anti korupsi internasional, Kejaksaan negeri Mamuju memberikan pin kepada Pemerintah kabupaten Mamuju dan Pemerintah Prov. Sulawesi barat.
“pemberian PIN kepada Pemerintah daerah sebagai komitmen jangan sampai melakukan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi melalukan tindak pidana korupsi,” tegas Kejati Mamuju, Andi Muh. Hamka, Jumat 8 Des 2017.
Selain itu, kejaksaan negeri Mamuju juga membagikan bunga dan stiker anti korupsi kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor kejaksaan negeri Mamuju.
” bagi bagi bunga sebagai simbol penyampaian kepada masyarkat, supaya masyarakat tahu Kalaw kita ini sudah memperingati hati anti korupsi dan ini sebagai sosialisasi bahwa kita komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi khususnya di wilayah kabupaten Mamuju,” katanya
Selain itu, kejaksaan negeri Mamuju juga membeberkan perkara tindak pidana korupsi yang telah ditangani tahun ini dan salah satunya adalah penanganan korupsi bantuan sosial pada BPKAD kabupaten Mamuju yang melibatkan kerugian negara mencapai 7.2 miliar.
” kita juga melalukan pendampingan pembangunannya proyek uang nilainya miliaran rupiah yakni pembangunan gedung DPRD Mamuju yg baru, pembangunan kantor bupati Mateng, lanjutan pembangunan fasilitas laut pulau ambo, peningkatan fasilitas stadion dan anjungan pantaianakarra serta peningkatan fasilitas pembangunan pulau popongan dengan nilai keseluruhan mencapai 75.5 Miliar di tahun 2017 ini, hal ini dilakukan sebagai langka pencegahan tindak pidana korupsi’.(U/Y)
Komentar