oleh

Pencuri Elektrinik Polres “Metro Mamuju” Amankan Pelaku

-Hukum-2.116 views

Lapisnews.com, Mamuju – Berdasarkan LP/373/XI/2017/SPKT, Tanggal 15 November 2017, atas nama Pelapor SABARUDDIN , 21

Betdasarkan laporan tersebut jajaran Polres “Metro Mamuju” YOMAR KALIPUNG Alias YOMAR, 22 tahun
Status Mahasiswa dan/atau Tenaga Kontrak Distrik Navigasi klas I Makassar stasiun radio Pantai Mamuju
Alamat : Jalan Poros mamuju kalukku Lingk. Kalubibing Kel.mamunyu Kec. Mamuju.”Ucap Kabid Humas Polda Mashura

“Dan melakukan penyitaan Barang Bukti berupa, 1 (satu) Unit Notebook PC, Merk ASUS, Model : X453M-WX217D, warna putih, 14 Inci, No. Seri : EBNDCX749121483 lengkap dengan chargernya.

“Mashura menambahkan,  Kronologis Penangkapan :
Pada hari Senin tanggal 20 November 2017 sekira pukul 22.30 Wita malam hari, Unit Resmob Satreskrim Polres Mamuju mendapat infromasi bahwa yang diduga melakukan pencurian laptop adalah YOMAR, sehingga Tim Tindak Unit Resmob langsung mengamankan, YOMAR di Sekretariat HMA (Himpunan Mahasiswa Arsitek) UNIKA (Universitas Tomakaka) Mamuju di Jalan Cut Nyak Dien Kel. Karema Kec. Mamuju,

“selanjutnya, YOMAR dibawa dan diamankan di Ruang Resmob dan dilakukan interogasi, dan dari hasil interogasi tersebut, Terduga YOMAR mengakui bahwa dirinya yang mengambil Notebook milik SABAR, yang disimpan oleh pelaku digudang kantor tempat Ia bekerja, selanjutnya Tim Tindak Unit Resmob langsung menuju kantor Stasiun Radio Pantai Mamauju yang terletak di Jalan Yos Sudarso Kab. Mamuju dan langsung mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Notebook PC, Merk ASUS, Model : X453M-WX217D, warna putih, 14 Inci, No. Seri : EBNDCX749121483 lengkap dengan chargernya.(Dum/U)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed