Lapisnews.com, Mateng – Dalam proses pilkades serentak yang berlangsung di Desa Babana, Kapolsek Budong-budong AKP. Haeruddin mengatakan bahwa dalam kelangsungan ini, hari Sabtu tangal 18 Nopember 2017 jam 15.30 Wita di Balai Desa Babana Kec.Budong Budong Kab. Mateng, menghadiri acara Penetapan Calon Kades Babana.
Dalam acara tersebut hadir juga dihadiri, Sekcam mewakili Camat Budong Budong.
Perwakilan APDESI. Plt. Kades Babana.
Para calon Kades Babana, bersama
Massa Simpatisan 80 orang.
“Dalam rapat tersebut juga kita telah membacakan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang mana diputuskan 5 org Calon Kades yang dinyatakan lulus seleksi, Dan 2 orang dinyatakan tidak lulus.
“Ia juga mengatajan, Setelah pembacaan surat keputusan dilanjutkan dengan pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa, (Kades).
“dalam hasil pencabutan nomor urut dalam proses kampanye, Calon Kepala Desa yang dinyatakan lulus seleksi, yaitu No. Urut, 1.MUH.NAIM, 2.HARTONO, 3.AWALUDDIN HARTONO, 4.RASMAN S.Pd, 5.SYARIFUDDIN SYAM.papar Kapolsek.
“Dan Bacalon Kades yang dinyatakan tidak lulus seleksi, BAHTIAR BUSTAM, HASMAN ARIF.
“Ia berharap agar nantinya dalam proses pemilihan Calon kepala desa mulai dari saat ini hingga proses pemungutan suara, marilah kita berdemokrasi yang sehat, sehingga daerah kita ini aman.
(Dum/S/Y).
Komentar