oleh

Sabu – Sabu Yang Berat 205,68 Gram Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Mamuju Utara

-Hukum-1.964 views

Lapisnews.com – Pasangkayu – Personil satuan Narkoba polres Matra yang dipimpin oleh kapolres AKBP I Made Ary Pradana berhasil menggagalkan kurir penyelundupan narkotika jenis sabu – sabu yang beratnya mencapai 205,68 gram harga berkisaran 300 juta rupiah pada hari rabu, 8 november 2017 sekitar selai 04.16 wita oleh seorang pria yang bernama berinisial ADS 25 tahun asal pare – pare tujuan palu sulawesi tengah.

“Personil sat narkoba polres matra saat ini informasi akan melintas kurir yang membawa narkoba jenis sabu – sabu dengan menggunakan kendaraan umum, personil sat narkobapun turun kelapangan sekitar pukul 07.30 wita Kendaraan yang dicurigai melintas dijalan Ir. Soekarno trans sulawesi,

pengejaran kendaraan yang dilakukan dan dapat dicegat dibundaran smart pasangkayu, penggeledahan pengamatan barang bawaan terhadap salah satu penumpang yang dicurigai dan ditemukan barang bukti di tas ransel bawaan milik seorang pria berinisial ADS sebanyak 1 bungkus plastik besar warna hitam yang terlakban dan berisikan 4 bal saset yang narkotika jenis sabu – sabu dan tidak ada perlawanan

‘Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana pada saat memberikan keteramgan kepada jumlah Media’s “awal saya masuk disini disampikan bahwasanya pasangkayu ini jalur pelintasan narkoba dari arah makassar, pare – pare sampai dipalu, dari situ kami siapkan penjara untuk mencoba diteliti, diselidiki, dipantau, dan terakhir tanggal 7 november 2017 kemarin ada informasi yang masuk.paparnya

“Ia juga menambahkan adanya informasi kita lansung ditindak lanjuti anggota, katanya

“Lanju kapolres, bilang ini pengambilan terbesar yang pernah didapat diwilayah polda silbar, kasus ini juga masih tetap kita kembangkan, ada nama – nama yang dikantongi termasuk nama inisial Vc dan personil kita sedang melakukan penyelidikan diwilayah pare – pare dimana barang haram ini berasal dari Pare-pare Terang Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana. “(Sudier / Y)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed