oleh

Pemda Mateng Gelar Raziah Obat Terlarang

-Daerah-30.486 views

Mateng-Lapisnews.com- Bupati Mateng didampingi Sekkab, Mateng, Kabag Humas, Dinas Kesehatan dan RSUD Mateng bekerja sama Reskrim Tindak Pencegahan Peredaran Obat Terlarang dan Physikotropika, Polres Mamuju menggelar sidak di beberapa apotik dan toko obat. Kamis, 28/09/2017.

Hal tersebut dilakukan guna pencegahan penggunaan pil Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC) dan obat-obatan yang dilarang keras penyebarannya yang mulai ditakutkan masyarakat dan sudah beredar di daerah lain.

Bupati Mateng melaksanakan sidak di apotik dan tokoh obat, hal tersebut merupakan langkah Bupati menjawab keresahan masyarakat yang takut anak mereka menggunakan barang tersebut.

Dari penelusurannya belum menemukan jenis pil PCC namun ada beberapa jenis obat yang sudah kadaluarsa, obat keras yang diralang peredarannya dan obat yang tidak terdaftar di BPOM telah disita oleh pihak Reskrim Polres Mamuju.

Sidak ini tidak hanya di a potik dan Toko obat yang ada dikota, namun akan dilakukan hingga kekecamatan yang ada di Kab. Mateng.

 

“Hal itu dilakukan guna menghindari penyebaran obat PCC dan sejenisnya.Sebelum generasi kita mengalami kerusakan mental karna obat-obatan tersebut alangkah baiknya jika kita cegah sedini mungkin peredaran obat tersebut di Kab, Mateng. Ungkapnya (ady) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed